F01.4 Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam kiri bersama Karo Provos Div Propam Mabes Polri Brigjend Pol Hendro Pendowo saat diwawancarai awak mediaKapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam (kiri) bersama Karo Provos Div Propam Mabes Polri Brigjend Pol Hendro Pendowo saat diwawancarai awak media

KENDARI, BP – Kasus tewasnya dua Mahasiswa UHO pada unjuk 26 September 2019 di Gedung DPRD Sultra sudah menemui titik terang. Dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri, sebanyak enam personel diduga melanggar Standar Operasi Pelayanan (SOP) pengamanan unjuk rasa karena diketahui menggunakan senjata api.

Hal ini diungkapkan Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo kepada awak media dalam keterangan pressnya di ruang Mapolda Sultra, Kamis (03/10). Penetapan enam orang terduga ini berdasarkan, hasil olah TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi.

“Maka dari propam sudah bisa menentukan ternyata ada beberapa anggota yang memang ternyata melanggar SOP, tidak disiplin, sehingga sudah kita tetapķan enam anggota yang menjadi terperiksa karena pada saat terjadi unjuk rasa membawa senjata api,” ungkapnya.

Hendro juga mengatakan bahwa saat ini tim investigasi tengah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap enam orang saksi-saksi hilangnya nyawa Imawan Randi (19) dan Yusuf Kardawi (22) pada unras RUU pekan kemarin. Keenam terperiksa berasal dari jajaran tertutup, yakni intel dan serse.

“Masih kita dalami, apakah enam orang ini masuk dalam sprint pengamanan unjuk rasa atau tidak,” tandasnya.

Hendro menyebut, keenam anggota terperiksa tersebut berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E. Dari hasil pemeriksaan olah TKP, para terduga menggunakan sejata api berlaras pendek jenis pistol yakni SNB, HS, maupun MAG.

“Padahal bapak Kapolri sudah menyampaikan pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api, diteruskan oleh jajaran Polda Sultra juga,” ungkapnya.

Dalam jumpa pers itu turut hadir Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam Bersama jajaran Mabes Polri. Terkait hal itu pula saat ini tim investigasi tengah melakukan uji balistik terhadap beberapa selongsong peluru di labfor Makassar.

“Mereka kita lakukan pemeriksaan, kemudian akan dibuatkan berkas, kita sidangkan, semua nanti masyarakat bisa melihat sesuai kesalahannya bagaimana,” pungkasnya.

Peliput: Risnawati

Visited 2 times, 1 visit(s) today