– Alur Administrasi Investor Dipercepat

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Keseriusan dalam menghadirkan pihak investor di Buton Utara (Butur) terus ditunjukan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Bupati Butur Abu Hasan bersama wakil Bupati Ramadio, Kamis (3/11) mengumpulkan para pimpinan SKPD untuk membicarakan hal- hal apa saja yang perlu dilakukan untuk mendukung para investor tersebut.
Misalnya saja, adanya rencana kolaborasi investor China dan investor nasional yang terbangun dalam PT Samudra Kulisusu untuk membangun budidaya udang atau tambak udang di Butur, Bupati Butur meminta kepada instansi terkait satu persatu untuk memaparkan atau mempersentaeikan hal yang perlu dilakukan berkait dengan kewenangan setiap dinas.
Seperti berkaitan dengan lahan, Bupati Butur meminta kepada kepala Badan Pertanahan Butur Yulius untuk memberikan penjelasan apa saja yang perlu dilakukan oleh Pemda maupun investor. Dihadapan rapat sendiri, Yulius menjelaskan bahwa karena rencana lokasi tambak yang di Kelurahan Bonelipu dan Desa Bonerombo semuanya sudah bersertifikat atau tanah milik masyarakat, maka yang perlu dilakukan pengurusan izin lokasi. untuk memulai usaha itu. “Jadi ketentuan izin lokasi harus ada fan yang tandatangani bupati sendiri, kalau itu lahan 1 atau 20 hektar khusus untuk pertanian. Tapi kalau 200 hektar keatas maka harus izin kementerian,”jelasnya.
Untuk tambak udang sendiri pada umumnya, jelas dia maksimum izin lahan yang diberikan tidak melebihi dari 200 hektar.
Setelah itu, giliran kepala Badan Perizinan Satu Pintu Butur Akmaludin mengungkapkan bahwa seperti pada umumnya, perusahaan yang berinvestasi harus memenuhi syarat-syarat admnistrasi perizinan. Baik itu SITU, SIUP, dan beberapa izin lainnya. Begitupun dengan penjelasan Kepala Badan Lingkungan Hidup Yusuf. Ia mengatakan harus ada namanya Amdal ataupun persyaratan izin lingkungan lainnya.
Bukan hanya para kepala dinas yang dimintai persentase, kades Bonerombo, Cerly juga ikut memaparkan apa yang diinginkan oleh warganya yang mempunyai lahan untuk dijadikan tambak udang. kelurahan bone lipu. Cerly menyatakan bahwa pada umumnya masyarakat menerima kedatangan investor itu. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan bagi mereka ialah bagaimana kaitan dengan ganti rugi lahan. Karena rata-rata tanah disana sudah bersertifikat.
Sementara itu, Abu Hasan menanggapi adanya ganti rugi tersebut, dirinya mengaku kesulitan menentukan harga.”Kalau kita serahkan kepada masyarakat maka mereka akan membuat harga sendiri. Kemudian kalau ditentukan pemda, maka harus ada payung hukumnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pemda akan membuat tim kecil yang dikoordinatori wakil bupati untuk menindak lanjuti apa yang akan dilakukan kedepannya demi kelancaran investasi itu.
“Saya minta juga kepada Kades secara intesif untuk berbicara dengan yang punya tanah. Karena mereka tidak tau tentukan harga, mereka juga tidak tau juga mekanisme pinjam pakai, jadi tolong diberikan penjelasan,” pinta Abu Hasan.
Dikesempatan itu pula, orang nomor satu di Butur ini mengharapakan kepada semua leading sektor untuk memperhatikan alur administrasi.”Saya minta juga kepada semua leading sektor untuk mengirimkan semua alur admnistrasi kepada investor agar mereka pelajari,” ujarnya.
Setelah itu, sambungnya investor tersebut akan datang langsung di Butur untuk kembali tinjauh lahan secara bersama-sama. “Kita perlu hati-hati supaya enak tidur, makanya semua admnistrasi harus dipenuhi,” tuturnya.
Sekedar informasi, investor tambak udang dalam hal ini PT Samudra Kulisusu akan membangun uji coba budidaya tambak udang di wilayah pantai desa Bonerombo, kelurahan Bonelipu hingga sampai Desa Linsowu dengan luasan 50 hektar.(***)