– Polsek Akan Tidak Tegas

Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Nasib sial menimpa La Ode Dafid siswa SMPN 1 Batauga kelas IX C, baru pulang dari menimbah ilmu di sekolah sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (04/11), tiba-tiba dihujani bogem mentah serta tendangan dari sejumlah siswa SMAN 1 Batauga dan SMKS Alsafitri, yang mengakibatkan muka korban babak belur.

“Saat saya pulang dipanggil langsung dipukul di depan kantor PLN, saya tidak tau masalahnya apa, saya juga ditendang. Dipukul kena mukaku, kena kepalaku,” kata Dafid saat ditemui di Mapolsek Batauga.
Dafid mengutarakan, awalnya ia memang ada masalah dengan salah seorang diantara kelompok oknum siswa SMAN 1 Batauga dan SMKS Alsafitri tersebut. Cekcok akibat pesan singkat yang diterimanya dengan tulisan cacian, tak terima cacian tersebut ia kembali menghujat.
“Sebelumnya saya pake nomornya pacarku saya di sms maki-makian, saya juga balas dengan maki-maki juga karena saya tidak tahu ada nomor baru yang masuk setelah dicek padahal salah satu dari pelaku itu,” tutur Dafid yang merupakan warga lingkungan Batu Atas.
Sebelumnya sempat terjadi kesepakatan damai, mengingat diatara kelompok pengeroyok terdapat teman sepergaulan korban dari daerah Batauga. Namun kesepakatan damai tak berlangsung lama, sehingga terjadi pengeroyokan tepat didepan sekolah korban.
Oknum yang pertama melakukan pemukulan adalah HJ (16) siswa SMK Alsafitri, HJ mengaku kesal terhadap korban pasalnya korban (Dafid, red.) juga memiliki kelompok geng.
“Dia itu sering pukul kita juga ada abang-abangnya mereka, kalau sudah ada masalah dia panggil abang-abangnya, tapi tadi itu dia yang tendang duluan makanya saya balas pukul kena mukanya,” katanya.
Sementara itu pelaku Er (15) kelas X SMAN 1 Batauga, mengaku sebelumnya ia sempat selisih paham melalui pesan singkat. Ia kesal mendapat balasan cacian dari korban. Sementara itu rekan lainya Alf (15) warga Kambe-kambero kelas XI SMA 1 Batauga, Atn (15) siswa kelas X SMK Alsafitri, dan Amn (15) kelas X SMAN 1 Batauga.
Para pelaku mengakui telah merencanakan pengeroyokan tersebut, namun mereka menyesali perbuatanya di Mapolsek Batauga dan berharap bisa menempuh jalan damai dengan korban agar dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah.
“Kita mau damai, dan berjanji tidak akan lagi mau tawuran,” kata para pelaku serentak.
Sementara itu, Kapolsek Batauga AKP Anwar SH MH membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Kata dia, aksi tawuran itu bukan kali pertama terjadi di sekitaran wilayah Lapangan Lakarada, Kelurahan Lakambau.
Menurutnya, sudah sekitar tiga atau empat kali terjadi aksi tawuran serupa di wilayah tersebut. Bahkan Polsek Batauga sudah melakukan pengamanan dan pembinaan, baik itu di Polsek maupun berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Batauga, namun tawuran masih kerap terjadi.
“Kita sudah patroli juga, tadi kami dapati lagi laporan ada lagi tawuran, kita sudah amankan empat orang pelaku dan satu korbanya, untuk sementara kami proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Baubau itu.
Pihaknya akan bertindak tegas terkait hal ini, pasalnya bukan kali pertama terjadi aksi serupa meskipun sudah dilakukan pembinaan. Jika para pelaku terbukti melakukan peneroyokan, maka terancam undang-undang perlindungan anak dan pengeroyokan.
Kendati demikian, namun sesuai peraturan perundang-undangan perlindungan anak ada istilah diversi, tapi dtegaskan proses hukum tetap berjalan sehingga ada efek jera kepada para pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat UU perlindungan anak dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling cepat tiga tahun penjara, dan paling lama lima tahun kurungan penjara. Sedangkan para pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Batauga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan pihak sekolah dan pemerintah daerah juga melakukan pembinaan dan pengawasan secara bersama-sama,” harap Kapolsek Batauga, Anwar.(*)
