Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari SEKetua DPRD Kota Baubau, H Zahari SE

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Dalam perubahan APBD Kota Baubau tahun 2020 dialokasikan Biaya Tak Terduga (BTT) khusus Covid-19. Jumlahnya Rp 46 miliar.

Ketua DPRD Baubau, H Zahari mengatakan, dana BTT tersebut tidak dapat diganggu gugat. Artinya tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya, selain untuk penanggulangan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari SE
Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari SE

“BTT Rp 46 miliar itu hanya digunakan untuk Covid-19 tidak bisa diganggu gugat, harus untuk covid saja,” tuturnya.

Namun terdapat pula BTT untuk kegiatan di luar penanggulangan Covid-19. Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau.

“Jumlahnya ada Rp 41 miliar,” katanya.

Dewan mengharapkan agar dana yang terhimpun di dalam BTT itu tidak terlalu besar anggarannya. Jadi masih ada dana cukup besar yang tersimpan untuk kegiatan lain.

“Teman-teman di dalam rapat menginginkan dana yang terhimpun di dalam BTT itu jangan terlalu besar,” ujarnya

Politisi Golkar ini menambahkan, meski saat ini secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) merosot, namun ada beberapa OPD yang justru pendapatannya meningkat.

“Yang kami dorong misalnya Dinas Lingkungan Hidup menjadi Rp 1,1 miliar, Disperindag dari Rp 350 juta menjadi Rp 500 juta,” imbuhnya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:

BUPATI BUTON LA BAKRY ‘HAMBUR’ 3000 MASKER DI PASAR SABHO DAN KALOKO

Pasca lima warganya positif corona, Bupati Buton La Bakry bersama wakilnya dan Forkopimda Buton membagikan masker sebanyak 3000 buah di Pasar Sabho dan Kalolo. masyarakat di dua pasar pun sangat antusias mendapatkan masker gratis dari Pemda Buton. @BAUBAUPOST TV CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *