F3.2 Aliansi masyarakat poleang bersatu melakukan aksi di depan Kantor Bupati BombanaAliansi masyarakat poleang bersatu melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bombana

BOMBANA, BP – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Poleang Bersatu (AMPB) melakukan aksi demonstrasi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bombana untuk menarik kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen, pasalnya hal itu dinilai membebani rakyat miskin.

Aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Bombana, Kamis (17/10) mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bombana.

” Perlu diketahui kawan-kawan yang datang mengeluh ini adalah mayoritas petani otomatis sangat terbebani dengan kenaikan pajak hingga 300 persen tersebut. Olehnya itu, Aliansi masyarakat Poleang bersatu meminta Pemda Bombana menjelaskan tentang kenaikan NJOP yang begitu membebani masyarakat,” tutur Jabir Teto Lahukuwi dalam orasinya.

Dalam orasinya, Jabir Teto Lahulukui juga meminta Bupati Bombana agar dapat turun ke desa-desa khususnya di Kecamatan Poleang, untuk mengawasi secara langsung pengelolaan dana desa yang menurutnya tidak transparasi secara prosedural.

” Kami juga himbau kepada bapak Bupati Bombana untuk turun melihat seperti apa program-program dana desa yang sudah dilaksanakan di desa. Tidak ada transparansi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Hampir terjadi secara keseluruhan di Kabupaten Bombana ini,” ungkapnya.

Selain kedua poin diatas, massa menuntut Bupati Bombana segerah merealisasikan janji politiknya berupa pembangunan infrastruktur jalan seperti pengaspalan di desa Salosa. Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemda Bombana agar memberhentikan program penerimaan PKH maupun bantuan sosial lainnya kepada masyarakat yang sudah mampu.

” Kalau aspirasi kami tidak diindahkan maka kami akan turunkan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda Bombana Man Arfa saat di temui diruangan kerjanya, mengatakan dirinya akan mengkoordinasikan kepada instansi terkait dalam hal ini BKD. Guna melakukan peninjauan kembali terkait apa yang menjadi permintaan masyarakat. Kendati demikian, hal itu bukan berarti menghentikan kebijakan yang sudah berjalan.

” Kebijakan ini sudah terlanjur berjalan dan adapun ketidak puasan dari masyarakat kita akan evaluasi bukan berarti pembayaran Iuran PBB dibatalkan dari awal, tetapi tetap berjalan sambil mengevaluasi apa yang jadi keluhan masyarakat terkait NJOP ini,” tuturnya.

Kemudian, terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Salosa, kata Man Arfa pengerjaan multiyear akan dimulai paling cepat bulan November atau paling terlambat pada Desember 2019 mendatang, bersamaan dengan pengerjaan jalan di Pulau Kabaena.

” Sedangkan pengolaan dana desa kalau selama ini banyak penyimpangan kami akan panggil. Jika ada yang bermasalah saya tidak akan tolerir, dan kita serahkan keranah hukum.” tandasnya.

Peliput : Agus Saputra

Visited 1 times, 1 visit(s) today