– Salah Satu Kepala Sekolah yang Dilantik Mantan Napi

Peliput: La Illumane
WAKATOBI, BP – Belum tuntas mutasi 16 kepala SMA dan SMK yang diduga melabrak aturan hingga perwakilan DPRD, diketuai Ali Khamar Halim melakukan konsultasi ke Mendagri. Kini mutasi yang sama dilakukan pada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), namun kebijakan Bupati Wakatobi baru ini, H Arhawi SE terus menerus menuai protes.

Mutasi yang menggeser 51 Kepala SD dan 5 Kepala SLTP menjadi guru biasa dan pengawas sekolah, membuat marah orang tua siswa, hingga beberapa kali melakukan protes, lewat aksi demonstrasi. Terutama SDN 1 Mandati I yang di kabarkan kepala sekolahnya yang baru dikukuhkan SK-nya merupakan mantan napi kasus asusila.
Karena tak satupun guru disekolah itu yang mau berkomentar, salah satu satpam SDN 1 Mandati, Meidi menyebutkan pergantian Kepsek di SDN 1 Mandati tersebut selain proses belajar mengajar terganggu akibat ketidak aktifan guru disekolah serta sebagian siswa semula aktif jadi malas sehingga siswa jadi terlantar.
“Sejak ada kebijakan mutasi Kepsek lama sudah tidak muncul lagi demikian Kepsek baru ini dan Sekolah ini terus terganggu belajar mengajarnya apalagi ada protes ramai-ramai orang tua siswa sampai menulis spanduk berisi protes atas pergantian itu”, kata Meidi, Kamis (10/11).
Namun menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi La Ode Puasa SIP MSi menjelaskan, pelantikan atas 51 Kepsek baik Kepala SD dan SLTP kali ini berbeda dengan mutasi Kepala SMA dan SMK beberapa minggu sebelumnya, sebab aturan pemutasiannya yang berbeda.
“Kalau mengenai aturan pemutasian kepala SMA sederajat itu sudah kewenangan Provinsi dan saat ini lagi di konsultasi kembali ke Mendagri sementara untuk kepala SD maupun SLTP itu hak penuh Bupati aktif,” sebutnya.
Mengenai pemutasian Kepsek SD serta SLTP, sebelumnya telah disampaikan kepada dirinya hanya saja tidak mengetahui soal kasus yang pernah menjerat Kepala Sekolah yang baru diangkat oleh Pemda itu bahkan nama-nama Kepsek tersebut tidak diketahui satu persatu.Mengakunya saat dikeluarkan SK pengangkatan yang diterima dari sekda, dirinya belum melihat langsung nama-nama yang akan dimutasikan.
Hingga saat pengukuhan sambungya, iapun diwakilkan oleh Kabid Pendidikan Dasar dengan alasan masih berada diluar daerah. ” Sejak saya terima SK itu, saya langsung simpan di lemari ruangan saya, setelah ada perintah Sekda pada tanggal 3 November 2016 lalu, saya menghubungi Kabis Pendidikan Dasar karena saya berada di Jakarta,” kilahnya.
Sementara itu ketika diminta penjelasan plt.Sekda,Juhaiddin,SE. tidak ada diruangannya dan beberapa stafnya menjelaskan masih tugas keluar daerah.
Amatan Baubau Post, selama dua kali pemutasian terus menuai protes hingga terbitnya putusan pergantian Kepsek pada Rabu(2/11/2016), bahkan diprotes orangtua siswa terutama di SD N 1 Mandati I, dimana beberapa perwakilan orangtua siswa menulis berbagai spanduk penolakan bahkan membubuhkan sejumlah tandatangan penolakan hingga proses belajar-mengajar terganggu.(*)
