Peliput: Iman Supa. Editor : Hasrin Ilmi
Raha, BP– Sebanyak 80 instansi yang memiliki aset daerah di Kabupaten Muna yang terdiri dari 33 instansi, 22 kecamatan dan 25 kelurahan akan diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indinesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggaran (Sultra). Hal ini terkait aset/barang bergerak yang dimiliki, pemeriksaan aset bertempat di PPKAD Muna. Rabu (2/11).

“Semua kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa oleh BPK RI yang sementara periksaan pada hari ini yakni 5 istansi diantaranya dinas Perindag, kehutanan, sekertariat daerah,DPRD dan PPKAD sendir.” ungkap Wa Ode Siti Suriati SE Kepala bidang kekayaan dinas PPKAD yang ditemui halaman kantor PPKAD mkemarin.

Menurutnya, tim BPK melakukan pemeriksaan di Muna selama 30 hari, dalam pemeriksaan mengenai surat-surat maupun nomor mesin kendaraan sementara barang inventaris yang tidak bergerak dalam proses mengumpulkan data.

“Sebelumnya bidang kekayaan ini melaksanakan proses lelang kendaraan roda empat dan roda dua namun dalam prosesnya secara bertahap”tutupnya.

Pantauan Wartawan Baubau post, beberapa pegawai dari setiap instansi memarkir kendaraan roda dua maupun tempat untuk persiapan diperiksa oleh BPK RI perwakilan Sultra, ada sebagian melakukan pengecekan nomor mesin kendaraan. (*)