– Bakal Sosialisasi ke Seleruh Kabupaten se Sultra

Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Tim Satuan Kerja (Satker) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Buton tengah (Buteng), pada Sabtu (23/12) di kantor Kelurahan Gu Timur Kecamatan Lakudo, yang dihadiri puluhan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se Kabupaten Buton Tengah.

Kepada Baubau Post pasca sosialisasi, pemateri dari Satker Pejabat Pembuat Komitmen BPMPD Provinsi Sultra Jaya Bhakti SE MM mengungkapkan, selain di Buteng, ia juga bakal berkeliling keseluruh kabupaten lingkup Sultra, dalam pemastian kesiapan Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 dengan harus menyiapkan berbagai dokumen terkait yang diperlukan.
“Saya lagi road show ke seluruh kabupaten se Sulawesi Tenggara untuk memastikan kesiapan pelaksanaan dana desa tahun 2017, sasaran yang ditarget untuk memastikan bahwa semua kabupaten di Sulawesi Tenggara masing-masing desa dokumen RKAPDes nya sudah siap, dokumen APBDes nya sudah siap untuk kegiatan tahun anggaran 2017. Sehingga saya dengan tim lagi jalan untuk memastikan itu, dan bagi kabupaten yang belum siap tetap kita dorong,” ungkapnya.
Dijelaskannya, seluruh pendamping desa akan didorong agar proaktif dalam menjalankan tugas dan mampu melihat berbagai permasalahan di desa, kemudian mampu memberikan bantuan dan sokongan untuk terlaksananya musyawarah desa maupun penyusunan dokumen-dokumen terkait.
“Kemudian pengalokasian dana desa antara program dari desa dan progam kerja dari para tenaga ahli tidak ada istilah tidak ketemu, pasti ketemu, karena APBN sudah ditetapkan, pagu indikatif masing-masing anggaran sudah diturunkan, sehingga tidak ada alasannya untuk tidak ‘konek’ karena ini aturannya satu,” ucapnya.
Dilanjutkan, di beberapa kabupaten saat ini, terdapat desa yang masih menunggu pagu indikatif yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati, bahkan di beberapa daerah terkait alokasi dana desa ada yang belum masuk dalam Peraturan Bupati.
“Desa di beberapa kabupaten itu masih menunggu pagu indikatif yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, yang terkait dengan pagu indikatif dana desa dan pagu indikatif ADD. Di beberapa daerah, Peraturan Bupati tentang alokasi dana desa itu belum di Perbup kan, tetapi hasil konsolidasi kami di lapangan akhir Desember ini Perbup alokasi dana desa itu segera diturunkan. Kita sudah dengar dari Sekdin BPMPD Buton Tengah bahwa draft itu sudah siap, tinggal saya perintahkan kepada teman-teman TAPD untuk bekerjasama dengan PLD menverifikasi untuk didorong di bagian hukum dan ditetapkan oleh Bupati,” paparnya.
Ditempat yang sama, Sekdin BPMPD Buteng Rasyid mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan yang diadakan oleh Tim Satker BPMPD Provinsi Sultra. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat meningkatkan hubungan kerjasama, baik kerjasama program maupun koordinasi dalam pembahasan kegiatan dilapangan.
“Kami dari BPMPD Buton Tengah sangat mengapresiasi pertemuan yang diadakan hari ini oleh tim dari Satker provinsi, sehingga antara TAPD dan PLD yang selama ini kurang komunikasi dengan desa, nanti para kepala desa itu dari BPM menyampaikan untuk lebih meningkatkan hubungan kerjasamanya,” tutupnya.(*)
