F01.3 Tambang Pasir di Mawasangka

Peliput : Alan

F01.3 A Bupati Buton Tengah Samahudin
Bupati Buton Tengah Samahudin

LABUNGKARI, BP – Bupati Buton Tengah, H Samahuddin SE akan berhentikan semua aktifitas tambang pasir di Kecamatan Mawasangka. Pasalnya, tambang pasir tersebut sudah merusak lingkungan.

“Semua tambang disana harus diberhentikan karena dapat membahayakan masyarakat sekitar, apalagi sudah jelas merusak lingkungan,” kata Samahuddin dengan tegas saat dikonfirmasi usai menggelar rapat bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Buteng, Senin (15/1).

Menurut Samahuddin, maraknya penambangan pasir yang dilakukan penambang liar selama ini sudah mengakibatkan sejumlah pesisir pantai Desa Balobone dan Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka yang pasirnya sudah habis hingga radius 100 meter dari bibir pantai. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari dulu semua regulasi yang berhubungan terkait dengan galian C serta akan inspeksi langsung ke lapangan.

“Saya akan turun langsung sebagai tindak lanjut, apakah masyarakat atau si pemilik tanah mau bertanggung jawab atas tindakan pengurasakan itu, karena tanah itu sudah jadi laut,” tuturnya lagi.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aminuddin saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan hal tersebut dimana pihaknya terus berupaya akan menertibkan aktivitas para penambang di Mawasangka tersebut, karena rata rata lokasi penambang pasir disana tidak mengantongi izin sama sekali.

“Nanti kita bersama tim terpadu akan menertibkan semua para penambang pasir di Mawasangka karena rata rata tidak ada izinnya,” kata Aminuddin.