– Jembatan di Bungi Dilanjut 2017

Peliput: La Ode Adrian

BAUBAU, BP – Pengerjaan dua jembatan di Kecamatan Bungi yakni Jembatan Wonco dan Jembatan Ngkaring-karing yang akan dilanjutkan pada awal 2017 mendatang, memaksa masyarakat untuk menahan dahaga akan penggunaan fasilitas jembatan yang lebih baik. Pasalnya sembari menunggu pengerjaan dilanjutkan, masyarakat serta para pengguna jalan masih harus menggunakan jembatan darurat.
Camat Bungi La Hamedi mengatakan, saat ini masyarakat harus bersabar menunggu pengerjaan jembatan dilanjutkan, mengingat pihak kecamatan maupun masyarakat tak dapat berbuat banyak selain menerima hal tersebut.
“Nampaknya masyarakat memang harus bersabar, jadi saya nanti akan informasikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Bungi dan pengguna jalan, kalau ada yang bertanya akan saya jawab bahwa jembatan itu 2017 akan dilanjutkan oleh pemerintah. Intinya masyarakat harus bersabar, karena memang kita mau ribut atau mau apapun tidak akan ada juga penyelesaian, karena percuma juga kita buang-buang energi untuk itu,” paparnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Sataun Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tenggara (Buton) Muhammad Amin Amir sebagai penanggungjawab mengatakan, pengerjaan kedua jembatan akan dilanjutkan pada Januari 2017, dimana perampungannya tinggal 51 persen dengan kata lain 49 persen yang baru diselesaikan.
Dipaparkan, pengerjaan dari kedua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 22 Milyar. Namun, Rp 22 Milyar tersebut tidak hanya difokuskan pada kedua jembatan, tapi terbagi untuk enam jenis pekerjaan yang tersebar di Kota Baubau dan Kabupaten Buton, diantaranya tiga pengerjaan jemabatan, satu pengerjaan talud, satu pengerjaan jalan dan satu pengerjaan lainnya.
Dan dijelaskan, sebelumnya pengerjaan dua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor yang menangani jembatan pada akhir 2015, sehingga diberikan waktu hingga awal 2016 untuk diselesaikan. Namun karena pihak kontraktor tak juga menyelesaikan pengerjaan kedua jembatan, sehingga kontrak kerja diputuskan yang memaksa pengerjaan jembatan harus dilanjutkan kembali pada 2017 dengan tahun anggaran baru.(*)