– Akibat Lambannya Kaporan Pengerjaan Kontraktor
Peliput :Amirul Editor : Hasrin Ilmi
BATAUGA, BP-Akibat lambannya laporan pengerjaan kontraktor, mengancam anggaran DAK kurang lebih Rp 10 miliar tidak dicairkan oleh Kementerian keuangan RI, sementara waktu tutup buku akhir tahun semakin dekat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Syafir mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan kementerian keuangan belum juga mentransfer anggaran tersebut, dengan terpaksa Pemda akan menutupi semua biaya pekerjaan para kontraktor menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Alternatif lain, lanjutnya, pemerintah daerah harus menganggarkan kembali semua biaya tersebut pada APBD perubahan 2017 atau direalisasikan pada APBD 2018 mendatang.
“Adapun tidak dicairkan saat ini terpaksa kita harus gantikan dengan DAU. Jika rekanan telah merampungkan semua pekerjaannya dan kemudian tidak dibaykarkan maka kita akan menutupnya pada anggaran APBD-P melalui dan DAU, kalau tidak kita bayarkan di 2018. Dan itu harus karena orang sudah kerja,” kata saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (28/12).

Dikatakannya,, proses pencairan anggaran DAU dilakukan secara bertahap. Artinya para rekanan pelaksana pekerjaan pemerintah yang proses pekerjaannya sudah sampai 75 persen secepatnya melaporkan progres pekerjaannya kepada pemerintah. Sehingga Pemkab segera melaporkan hasil itu kepada pemerintah pusat agar pelaporan hasil pekerjaan berikutnya bisa teratasi. Pasalnya, proses pentransferan kementerian keuangan juga memakan waktu berminggu-minggu.
“Tapi yang terjadi saat ini nanti di 100 persen baru mereka melaporkan, sementara deadline waktu untuk pelaporan ke pusat semakin sempit, Jadi kita juga seperti diserang,” jelasnya.
Dia mengaku, pemerintah daerah sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan itu. Faktanya, beberapa SKPD lain yang mendapat kucuran DAK seperti dinas Kesehatan dan Pendidikan beberapa hari lalu telah dicairkan.
“Jadi Pemda sudah berbuat. Karena pelaporan untuk triwulan kedua sudah kami serahkan. Sekarang kami tinggal menunggu untuk transferannya. Tapi sebagian DAK reguler itu sudah masuk. Kemarin itu lebih dari Rp. 1,3 miliar sudah masuk di dinas pendidikan. Kalau dinas kesehatan itu lebih dari Rp 275 miliar. Kalau untuk di PU kami masih menunggu,”
Dia mengaku belum bisa memastikan waktu pasti pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak lebih dari Rp. 10 miliar itu. Namun pihaknya berjanji akan mencairkan sesegera mungkin dana tersebut jika kementerian keuangan telah mentransfer anggaran tersebut dalam waktu dekat ini. Pasalnya hampir semua berkas para rekanan pembangunan pemerintah telah rampung.
Untuk diketahui, anggaran yang harus dicairkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu lebih dari Rp. 90 miliar. Sedangkan dana yang tertunda saat ini lebih dari Rp. 10 miliar.(*)