Peliput: Iman Supa Editor: Hengki TA

RAHA, BP – Dibeberapa desa di Kabupaten Muna, terancam tidak akan disalurkan Dana Desa Tahap II dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (PPKAD) Kabupaten Muna, Ratna Ninggsi, karenakan keadaan keuangan Negara sedang riskan.
“Kondisi keadaan keuangan negara ada sedikit riskan, ada beberapa dana desa terancam tidak cair maupun DAK tambahan tidak turun, penyebabnya dari pusat” jelasnya, saat ditemui wartawan Baubau post belum lama ini.
Lanjutnya, dana desa tergantung dari penerima laporan yang disampaikan, apabila masih diturunkan tergantung dari keuangan. Namum pihaknya tidak menjamin dana akan diturunkan semua, akan tetapi menunggu beberapa hari. “Apabila pengusulan laporan kepala desa tidak tertib, maka dana tersebut tidak akan tersalurkan,” tuturnya.
Perlu diketahui, sebanyak Rp 1,4 triliun harus terbayar disetiap Kabupaten ataupun Kota. Namun yang masuk ke kas dearah, baru mencapai Rp 350 milyar, sebab proses pencariannya diurut berdasarkan laporan dengan memakai nomor urut.
“Mudah-mudahan dana desa tahap II tersalurkan semua, sebab seluruh administrasi kepala desa telah dilengkapi, kalau dananya telah masuk di kas desa maka tidak menunggu waktu langsung ditransferkan disetiap rekening desa,” tutupnya.(*)