Peliput: Darson

BURANGA, BP – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) ternyata masih banyak yang malas berkantor. Hal itu sesuai dengan hasil sidak Bupati Butur Abu Hasan selama 2 hari di beberapa kantor SKPD.
Pada hari pertama sidak tepatnya, Rabu (2/11) lalu orang nomor satu di Butur itu sempat menyambangi sebanyak delapan kantor yakni Kantor Sekretariat DPRD, Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPPMD), Badan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPSPPM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), Dinas Pemuda Olah Raga (Dispora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Pemangku Hutan Lindung (KPHL), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Dari hasil sidak tersebut, Abu Hasan ketika dikonfirmasi disela-sela sidak hari keduanya, Jum’at(4/11) di Dinas Kesehatan (Dinkes) mengatakan secara umum PNS faktanya masih banyak yang malas berkantor dan ada beberapa kantor yang pegawainya hanya satu hingga dua orang. “Sidak kemarin itu PNS faktanya masih banyak yang malas,” kata dia.
Dari tujuh delapan SKPD yang dikunjunginya itu, Abu Hasan mengaku yang paling kurang pegawainya adalah sekertariat DPRD. Padahal, sambungnya disana yang magang saja seratus lebih, belum pegawainya. Informasi yanh didapatnya, banyak yang bertugas luar, tapi ada juga sebagian tidak ada informasi hingga tidak masuk kantor. Begitu juga dengan DKP yang hanya satu dua orang PNS yang berkantor, Kantor Kopri, BPPMD, BPBD juga demikian. Sementara Dispora dan KPHL kondisinya agak sedikit berbeda dengan kantor lainnya, bisa dibilang hampir semua pegawai hadir.
Diungkapkannya, beberapa kantor yang dikunjunginya, pimpinan tidak ada, stafnya tidak ada. Yang menjadi juga perhatian serius, ujar dia ialah situasi lingkungan kantor yang tidak memungkinkan kodusif ketika melaksanakan tugas. Sebab, masih banyak kantor kecil-kecil, hingga satu kantor dihuni dua dinas. ini
Atas kondisi tersebut, tahun 2017 nanti, dirinya akan intensifkan pengawasan disiplin PNS. Bahkan, bagi abdi negara yang rajin akan diberikan hadiah motor. Evaluasinya nanti akan dilakukan tiap enam. Sebaliknya, jikalau ada yang memenuhi syaray pelanggaran disiplin pegawai akan dipecat.
“Kalau rajin akan kita berikan hadiah, tapi kalau malas akan saya berikan sangsi. Kan bagus, kalau kita pecat pegawai yang tidak disiplin supaya menjadi contoh yang lain,” tegasnya.
Pegawai itu, jelas mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini mulai dari kepala dinas dan stafnya sesuai UU tentang peraturan disiplin pegawai itu sama kedudukannya. Dalam artiam ada ketentuan, ada unsur-unsur kalau sudah dilanggar.” Akan dipecat sebagai pegawai atau kita beri peringatan secara bertahap, pokoknya tiap enam bulan kita evaluasi,”pungkasnya.
Dalam peninjauannya hari kedua itu di Dinkes, Abu Hasan menyempatkan melihat gudang farmasi. Kepada staf gudang farmasi, diperintahkan agar ada yang jadi security gudang. Dikesempatan itu pula, pria berkacamata ini sempat menyinggung pembagunan pagar yang dibangun saat ini di depan gudang farmasi dan aula Dinkes.”Yang dimaksud harus seperti ini, kalau pagar harus menggunakan pagar besi, karena ini melindungi kantor dari pencurian, pembakaran, pengrusakan,”imbuhnya.(***)
