F02.1 Massa aksi Gerakan Cinta Damai mengunjungi kediaman La Hijira anggota DPRD Busel dari Partai Golkar yang juga menjadi Ketua Pansus Hak Angket DPRD Busel Foto Amirul BaubauPost

Peliput : Amirul — Editor: Ardi Toris

BATAUGA,BP-Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Cinta Damai mendatangi rumah kediaman La Hijira yang ditunjuk menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Busel dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu H La Ode Arusani

Tetapi, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) kerap vokal itu dikabarkan tidak berada ditempat. Tampak terlihat pintu pagar rumahnya digembok rapat. Salah satu massa sempat menelpon La Hijira, diangkat tetapi tiba-tiba sambungan telepon terputus.

F02.1 Massa aksi Gerakan Cinta Damai mengunjungi kediaman La Hijira anggota DPRD Busel dari Partai Golkar yang juga menjadi Ketua Pansus Hak Angket DPRD Busel Foto Amirul BaubauPost
Massa aksi Gerakan Cinta Damai mengunjungi kediaman La Hijira anggota DPRD Busel dari Partai Golkar yang juga menjadi Ketua Pansus Hak Angket DPRD Busel Foto Amirul–BaubauPost

Korlap aksi, Mudin mengatakan mendatangi kediaman Ketua Pansus Hak Angket DPRD Busel itu karena tidak adanya anggota DPRD Busel yang berkantor, sekaligus ingin mempertanyakan alasan dibentuknya pansus tersebut soal dugaan ijazah palsu H La Ode Arusani.

Mudin juga menilai dalam agenda pembentukan Pansus Hak Angket di DPRD Busel, Selasa (23/6) terkesan ada tekanan dari kelompok-kelompok luar dan dinilai inprosedural

“Pembentukan pansus itu dinilai inprosedural karena sebelumnya tidak ada undangan terhadap seluruh anggota DPRD bahwa diselenggarakan paripurna pada hari itu, ini juga terkesan ada tekanan dari luar,” tukasnya

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan resmi membentuk Panitia khusus (Pansus) Hak Angket mengusut soal dugaan ijazah palsu H La Ode Arusani atas penggunaannya saat pencalonan Wakil Bupati periode 2017-2022.

Rapat paripurna pembentukan Pansus gelar secara maraton, Selasa (23/6/), Sidang digelar kourum karena dihadiri 15 anggota atau 3/4 dari 20 anggota DPRD. Hasilnya, La Hijira diangkat jadi Ketua Pansus Hak Angket yang ditunjuk secara aklamasi.

Sementara Wakil Ketua I Aliadi mengatakan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki dugaan ijazah palsu H La Ode Arusani oleh DPRD Busel telah resmi dibentuk
“La Hijira jadi ketua Pansus hak angket DPRD Buton Selatan,” ucapnya melalui sambungan telpon, Rabu (24/6)

Sementara untuk posisi Wakil Ketua Pansus dijabat oleh La Ode Ashadin dari Fraksi Demokrat dan Restorasi. Sedangkan La Ode Muhammad Amal jadi Sekretaris Pansus.

Pembentukan Pansus dugaan ijazah palsu milik H La Ode Arusani itu dibentuk atas desakan dari masyarakat yang mengatasnamakan Pemuda Kepton Kabarakati melakukan aksi demonstrasi di DPRD Busel, kemarin.

Adanya temuan novum baru berdasarkan surat rekomendasi dari Ombudsman RI perwakilan Papua menjadi alasan kasus tersebut diungkit kembali.

Pembentukan pansus itu awalnya tidak kourum karena hanya dihadiri 13 anggota DPRD Busel, yakni Wakil ketua I Aliadi anggota DPRD LM Amal, La Saali, La Ishaka (Hanura), Wakil Ketua II Pomili Womal, Alami, (Demokrat), Ashadin (Nasdem), Wa Kodu (PPP), Karlina Sukarman (PDIP). La Hijira, La Nihu, (Golkar) , Lismayarti (PKS) H. La Opo (PKB).

Namun dalam perjalannya hingga sore hari kemarin, Arlin dari partai Demokrat dan La Muhadi dari PKS mencukupi syarat kourum dengan hadir di DPRD Busel.

Sekitar pukul 17.30 WITA pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Busel digebut hingga selesai. Begitupula sejumlah massa demonstran mengawal proses itu.

Dalam proses pembentukan pansus itu, Ketua DPRD Busel La Ode Armada sedang menghadiri penandatanganan MOU pinjaman daerah bersama Bank BPD Sultra di Kendari, bersama Ketua Fraksi PDIP DPRD, Wa Ode Ruhania, begitupula Dodi Hasri dan H Harnu tidak hadir dalam agenda pembentukan pansus itu.

Berikut Nama-nama Pansus Hak Angket DPRD Busel: Ketua La Hijira, Wakil Ketua La Ode Ashadin, Sekretaris La Ode Muhammad Amal, anggota La Nihu, H La Opo, Karlina S, Wa Kodu, La Ishaka, Muh Alami dan Lismayarti.(**)