– Tarif Dokter Praktek di Wakatobi Mahal,

WAKATOBI, BP – Tingginya tarif yang ditetapkan dokter-dokter praktek yang berstatus pegawai tetap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi terus dikeluhkan pasiennya. Pasalnya tarif rawat inap pasien di dokter praktek dipatok mulai Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta per malam.
Menanggapi hal ini, Kepala RUSD Wakatobi, dr La Hija Musali, meminta para pasien agar berobat RSUD. Menurutnya, ketentuan ini tidak berdasar karena mematok tarif mahal. Hal ini memberatkan pasien hanya saja pasien.
“Praktek di rumah itu umumnya jam kerja dan tarif interen mereka yang tentukan. Hanya memang belum ada aturan yang mematok besaran tarif dokter hanya tergantung pribadi masing-masing harus ada jiwa sosial, apalagi kerja dokter ini adalah membantu masyarakat dalam hal penyembuhan penyakit,” imbuhnya.
La Hija menambahkan, status kepemilikan rawat inap dokter praktek harus memiliki kejelasan status apakah berbentuk klinik atau perorangan. Karena jika sebagai klinik, harus memiliki surat izin praktek yang berbeda dengan surat izin perorangan.
“Kalau izin praktek tapi menyediakan rawat inap, maka itu melanggar karena izinnya hanya melayani rawat jalan. Mengenai tarif per malam hingga Rp 700 ribu atau Rp 1,5 juta, itu aturan mereka sendiri. Tapi sebaiknya kalau masyarakat saat sakit segera dibawa di RSUD, karena tidak ada lagi biaya tambahan saat awal saya masuk dulu,” jelasnya.
Namun karena alasan kebutuhan, masih banyak masyarakat yang lebih tertarik untuk berobat di dokter praktek dari pada di rumah sakit. Terlebih karena kurangnya ketersediaan obat di rumah saki, sehingga dokter lebih menyarankan untuk berobat ke prakteknya.
“Saya mengimbau agar pasien lebih baik berobat di rumah sakit saja karena baik SKTM maupun BPJS berlakum yang mana semua obat sudah ada. Dulu dokter selalu mengarahkan pasiennya untuk berobat ke prakteknya. (tribunbuton.com)
