Peliput: Alamsyah Pradipta – Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), melarang keras pengunjung untuk berdiri atau menginjak situs budaya Benteng Keraton Buton. Sekretaris Disbudpar Abdul Wahid ST MM mengatakan, hal tersebut harus dihentikan karena dapat merusak situs peningalan kesultanan dimasa lalu ini.
“Selama ini benteng itu dijadikan tempat untuk berdiri para pengunjung dan sering dipakai untuk tempat duduk, artefak-artefak budaya itu jangan disentuh dan jangan diganggu oleh manusia, karena situs sejarah itu jangan diganggu apalagi jangan diinjak, sampai naik keatasnya berfoto ria, itu dilarang sekali,” tegasnya, Kamis (24/11).
Lanjut Wahid, untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah harus membuat Perda khusus agar bisa mengatur semua masyarakat atau pengunjung yang akan berkunjung di Benteng Keraton Buton.
“Kedepan kita harus buatkan perda khusus untuk mengatur ini, karena benteng ini merupakan tempat kebanggaan kita yang harus dijaga bersama,” ungkapnya.
Selain untuk menjaga kelestarian artefak peninggalan masa lalu, alasan keamanan juga merupakan hal yang harus diperhartikan oleh para pengunjung, risiko terjatuh bisa terjadi mengingat benteng keraton tidak dilengkapi pagar pengaman.
“Keselamatan pengunjung menjadi prioritas, Benteng Keraton itu cukup berbahaya karena tempatnya tinggi, sehingga dapat merugikan pengunjung. Kami imbau mari kita menikmati dan merawat situs sejarah kita ini,” tutupnya.(#)