F03.2 Kadis Capil Butur Muh Asri

Peliput: Irma

BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buton Utara (Butur) telah mengentikan penerbitan surat keterangan (Suket).

Disdukcapil Butur akan langsung menerbitkan KTP-el bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman. Suket dikeluarkan jika terjadi masalah secara tiba-tiba yang tidak dapat diatasi segera.

F03.2 Kadis Capil Butur Muh Asri
Kadis Capil Butur, Muh Asri

“Kecuali memang emergency jaringan bermasalah sampai satu Minggu. Kalau orang butuh, apa boleh buat kita keluarkan Suket”, kata Kadis Capil Butur, Muh Asri saat ditemui Senin (29/06).

Saat ini Disdukcapil Butur masih memiliki sekitar 390 keping stok blangko. Pihaknya telah meminta penambahan stok blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Permintaan segera dilayangkan untuk mengantisipasi kekosongan stok blangko. Apalagi banyak pemilih pemula yang baru tamat SMA yang ingin melalukan perekaman, serta sebagai syarat untuk ikut tes masuk Polri dan TNI.

“Sekarang sudah bikin surat permintaan blangko lagi, terserah mau ditanggapi bagaimana yang jelas saya sudah meminta,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat yang masih menggunakan Suket yang lama, agar langsung datang ke kantor Disdukcapil Butur untuk dicetakkan KTP-el. (DURASITIMES.COM)