Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Rancangan APBD Buton Selatan tahun 2017 resmi ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/11) malam di Aula Lamaindo.

Pj Bupati Busel Dr Ir H OMN Ilah Ladamay mengatakan APBD Busel sudah ditetapkan tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sultra. “APBD kita sudah tetapkan, tinggal di evaluasi di provinsi,” katanya.

Sebelumnya pembahasan RAPBD tahun 2017 ini melalui proses alot dan singkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD Busel sesuai mekanisme dan tahapan perundang-undangan. Dia juga menanggapi kelambatan pembahasan KUA PPAS yang terjadi disebabkan kesalahan teknis, yaitu karena masih adanya kesalahan pelaporan keuangan, menjadi hambatan dalam pembahasan KUA dan PPAS, perubahan APBD 2016, bahkan pembahasan APBD awal tahun 2017 menjadi hambatan.

Namun demikian pemerintah tetap melakukan langkah perbaikan sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi hal hal yang tidak inginkan bersama.

Dikatakan, dalam penyusunan RAPBD ini pemerintah mengacu pada nrma dan prinsip anggaran yang bersifat transparan dan akuntabel serta dapat mencerminkan keadilan dan semangat untuk melakukan efisien dan efektifitas yang tinggi. Pemda juga tetap memprioritaskan perimbangan ekonomi makro dan perbahan kebihakan fiskal dengan tertap memperhatikan skala prioritas baik untuk urusan wajib maupun urusan pilihan. RAPBD Busel memprioritaskan infrastruktur dasar pemerintahan dan untuk kepentingan prioritas pendukung pertumbunhan perekonomian masyarakat.

Rancangan APBD Busel 2017, untuk Pendapatan 2017 sebesar Rp 486.657.492.972, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 340.369.773.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 75.738.932.000, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4504.871.630. Untuk belanja Daerah sebesar Rp 502.637.492.972, serta Pembiayaan sebesar Rp 15.980.000.000.

Sementara itu Kepala Bappeda H Ibrahim menyatakan meskipun APBD 2017 agak menurun dari APBD 2016 lalu. Hanya saja APBD 2017 ini agak meningkat di DAK kurang lebih Rp 75 miliar. Untuk 2017 ini APBD Busel sebesar Rp 483 miliar lebih, sedangkan tahun 2016 Rp 532 hanya untuk DAK tahun 2016 hanya kurang lebih Rp 40 miliar. “DAK tahun ini sekitar Rp 115 miliar, sedangkan tahun 2016 lalu hanya sekitar Rp 40 miliar,” katanya.

Kata dia, salah satu faktor penurunan itu akibat Pemkab Busel mengalami penurunan di Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan penyusunan LKPJ keuangan daerah tahun 2016 lalu terlambat. Sehingga BPK RI memberikan sanksi penurunan DAU.(*)