www.baubaupost.com

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, KPUD Kabupaten Muna direncanakan menjadi enam daerah pemilihan (Dapil). Perencanaan itu dilakukan atas kesempatan yang diberikan KPU RI.

Ketua KPUD Muna, Muhammad Amin Rambega menjelaskan dalam sosialisasi penataan daerah pemilihan dan simulasi perhitungan alokasi kursi pemilihan umum tahun 2019, KPUD Muna diberi kesempatan untuk merancang dapil menjadi emam. KPU Muna hanya melakukan pemetaan dan merancang dapil bukan menetapkan berapa dapil, pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Muna.

Dalam rancangan melahirkan opsi pertama ada empat dapil, lima dapil bahkan enam dapil. Dapil I meliputi Kecamatan Towea, Napabalano maupun Lasalepa, Dapil II terdiri Kecamatan Batalaiworu dan Katobu, Dapil III Duruka, Lohia, Watoputeh maupun Kontunaga. Sedangkan untuk dapil IV meliputi Kecamatan Kontukowuna, Kabawo, Kabangka maupun Parigi, Dapil V terdiri dari Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone maupun Marobo.

Untuk wilayah Muna timur kita rancangan menjadi satu dapil terdiri dari 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Pasir Putih, Wakorumba Selatan, Pasikolaga, Maligano, Batukara.

“Ajuan dalam pemetaan dapil dilihat jumlah kursi 3 sampai 12, tentang letak geografis bahkan faktor penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Amin menambahkan, untuk wilayah Muna timur tetap diusahakan untuk membentuk satu dapil, hal ini didasari keseriusan pemerintah daerah untuk dilakukan pemekaran satu kabupaten. (*)