Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Kapolsek Lakudo AKP Ronal Abdul Gani Sirait SE SIk, menginginkan agar paradigma masyarakat tentang citra kepolisian yang selama ini terkesan menakutkan, sudah saatnya untuk dirubah bahwa kepolisian merupakan aparat sipil yang humanis dan disukai masyarakat.

Kepada Baubau Post, Ronal Abdul Gani yang belum lama menduduki kursi Kapolsek Lakudo itu mengatakan, ingin merubah paradigma umum tentang citra kepolisian yang harus berbeda dengan kepolisian terdahulu yang terkesan menakutkan, karena dianggapnya polisi terdahulu lebih mengutamakan kekerasan untuk mencari pengakuan. Disamping itu, ia akan lebih mengutamakan sistem pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Disini saya ingin merubah paradigma, karena polisi itu sudah menjadi polisi sipil yang bersifat humanis, perubahan paradigma disini tidak lagi seperti polisi dahulu, mungkin polisi zaman dahulu itu dia lebih mengutamakan kekerasan untuk mencari pengakuan. Namun sekarang tidak zamannya seperti itu, makanya saya lebih mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (21/12).

Dijelaskan, dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat keamanan, ia akan selalu mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dalam menangani berbagai problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan penegakkan hukum dijadikan sebagai solusi terakhir.

“Tindakan-tindakan yang saya lakukan itu selalu tindakan preventif, tidak tindakan represif. Penegakkan hukum adalah solusi terakhir, ketika memang tidak ada jalan lain untuk mencari kedamaian. Artinya biar Kamtibmas nya baik, baru ujung-ujungnya harus melakukan penegakkan hukum,” tambahnya.

Lanjut dari itu, AKP Gani Sirait menjabarkan bahwa dalam menjalankan tugas keseharian, ada beberapa tahapan yang dijalankan institusi kepolisian, seperti sebagai pemelihara Kamtibmas, sebagai pengayom masyarakat, serta sebagai aparat penegakkan hukum.

“Ada tahapan-tahapannya, polisi itu sebagai pemelihara Kamtibmas, polisi itu memberi pelayanan pengayoman kepada masyarakat, kemudian polisi itu sebagai penegakkan hukum. Artinya penegakkan hukumnya sebagai solusi terakhir, saya lebih mengutamakan tindakan preventif, saya mendekatkan diri kepada masyarakat agar masyarakat itu bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tapi bukan berarti masyarakat itu sebagai polisi, tapi masyarakat itu polisi bagi dirinya, tahu bahwa polisi itu memelihara Kamtibmas, nah masyarakat itu bisa menjaga ketertiban bagi dirinya dan bagi lingkungannya,” jabarnya.

Tambahnya, agar prinsip-prinsip yang ia programkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh staf Polsek Lakudo, maka ia akan menyampaikan tentang prinsip-prinsip asas humanis dalam menjalankan tugas.

“Untuk dapat mengaplikasikan prinsip humanis tadi agar bisa diikuti juga oleh bawahan saya maka senantiasa itu nanti saya sampaikan, ketika ada apel pagi atau arahan pimpinan itu nanti saya sampaikan kepada mereka (bawahan, red.) bahwa tindakan represif itu tidak perlu dilakukan, kalau memang masyarakat bersalah ya dibawa aja ke Kantor, silahkan diselesaikan secara hukum, tidak harus main pukul,” tutupnya.(*)