F01.2 PMII saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Muna. Foto Iman Supa Baubau Post.PMII saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Muna. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha

RAHA, BP – Puluhan massa yang bergabung dalam Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Muna, menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menuntaskan dugaan korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 210 milyar. Massa menilai, Kejari Muna dinilai lamban hingga belum menetapkan tersangka.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) La Baano mengungkapkan, Kejari Muna telah menemukan dugaan korupsi DAK senilai Rp 210 Milyar hingga sebagian dana dideposito sebesar Rp 32 milyar. Namun penyidikan yang dilakukan sampai saat ini belum mampu diurai dipermukaan.

“Penanganan kasus dugaan korupsi DAK belum membuahkan hasil, bagaimana mungkin oknum pejabat bisa takut melakukan tindakan korupsi, sementara penegak hukum (Kejaksaaan) sampai hari ini belum mampu mengindentifikasi para pelaku kasus yang bergulir sejak tahun 2015 lalu,” ungkapnya.

La Baano menilai dalam penanganan kasus DAK, pihak Kejari Muna terkesan kompromi dalam menindak kasus-kasus yang merugikan uang negara. “Apabila tuntutan kami tidak dapat dilakukan maka kami tidak segan-segan akan memboikot kantor kejaksaan,” tegasnya.

Sementara La Baano berharap Kejari tetap bekerja profesional tidak ada kongkalikong dalam menuntaskan kasus yang telah lama ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, pihaknya mengatakan mengutuk jika ada kongkalikong.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrut Tamam saat ditemui diruang kerja Kasi Pidsus enggan memberikan komentarnya. Pasalnya, demo yang dilakukan para mahasiswa dianggap tidak memiliki surat.

“Saya (Badrut Paman,red) tidak mau menanggapi demo itu, anggap tidak pernah ada yang demo, ngapain tanggapi demo itu, surat saja tidak ada,” tandasnya.

Pantauan media ini, para pendemo melakukan orasi tidak melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan. Sementara aparat Polres Muna mengawal pergerakan para pendemo hingga menuju kantor DPRD Muna. (*)