– Dugaan Korupsi SMKN 2 Lasalimu Selatan

Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, kembali didatangi sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Kesejahteraan dan Pembangunan Kabupaten Buton (FPKPB), yang masih mempertanyakan tentang dugaan korupsi dana Bansos Pembangunan SMKN 2 Lasalimu Selatan.
Untuk kedua kalinya pengunjuk rasa dengan jumlah kurang lebih 10 orang, meminta kepada Kejari Buton untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bansos pembangunan SMKN 2 Lasalimu Selatan. Pihaknya menuding Kejari Buton tidak serius dalam menuntaskan kasus ini.
“Kejari Buton, sepertinya main-main dalam menyikapi kasus dugaan korupsi dana Bansos Pembangunan SMKN 2 Lasalimu Selatan karena sampai hari ini, La Ode Rafiun yang menjabat sebagai ketua DPRD Buton masih aman-aman saja,” Teriak, La Ode Faisal yang juga sebagai Korlap Aksi FPKPB di depan Pasar Sabho.
Dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, harus segera memproses dan mentersangkan La Ode Rafiun. Sebab bukti dan petunjuk sudah ada dan sudah terpublikasikan secara umum. Pihaknya tidak menginginkan Kejari Buton malas untuk menetapkan keputusan hukum.
Lanjutnya, Kejari Buton sangat lamban menangani dan mengembangkan kasus tersebut. Masyarakat akan menilai dalam penegakan hukum, Kejari Buton tajam dibawah tumpul keatas, artinya selalu mengambil keputusan yang berpihak pada orang atau golongan yang memiliki pengaruh.
“Jika Kajari Buton tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum maka mudur dari jabatannya,” teriaknya dengan nada kesal.
Menurutnya, Kejari Buton harus bertanggung jawab ketidaksempurnaan dalam menangani kasus tersebut, sebab banyak bukti yang seharusnya mereka gali, Bukti sudah ada berupa kwintansi pengambilan uang dana Bansos yang diambil Cs Darmin Ali dan kenyataannya hari ini La Ode Rafiun tetap berleha-leha didepan Hukum.
“Kejaksaan Pasarwajo mandul, karena sampai hari ini kejari buton belum menetapkan La Ode Rafiun yang kini menjabat sebagai ketua DPRD Buton sebagai tersangka,” ucapnya saat berada didepan kantor kejari Buton.
Selain itu, La Ode faisal menambahkan, apabila Kejari Buton tidak juga mengindahkan tuntutan mereka, massa berencana akan menggelar aksi lebih besar dengan memberikan waktu 3×24 jam.
Pantaun media media ini, sampai dengan berakhirnya unjuk rasa yang dilakukan oleh FPKPB tidak ada satupun pihak dari Kejaksaan Negeri buton yang memanggil atau melakukan hearing, namun ternyata dari pihak FPKPB tidak mau juga melakukan hearing jika dipanggil oleh pihak kejaksaan.
“Jangan ada yang mau kalau kita dipanggil untuk hearing, sebab kita sudah sering kali melakukan hearing dengan pihak kejaksaan negeri Buton, tetapi sepertinya tidak diindahkan dan hanya didengar saja tetapi tidak ditindak lanjuti,” tutupnya (*)

