F01.3 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Busel Zamaluddin

Peliput: Amirul — Editor: Ardi Toris

BATAUGA,BP-Menekan laju penyebaran penularan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi solusi yang harus dipatuhi bersama. Tetapi berbeda dengan beberapa oknum anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Buton yang melakukan sejumlah perjalanan keluar daerah wilayah Sultra yang diduga tidak mengatongi surat keterangan bebas covid-19 yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Selatan.

F01.3 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Busel Zamaluddin
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Busel Zamaluddin

Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buton Selatan Bakri Abdullah mengatakan surat keterangan bebas covid-19 wajib dikantongi oleh warga bagi warga yangh keluar daerah.

Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan banyak surat keterangan bebas Covid-19 kepada masyarakat Busel yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah. Dimana, dalam perjalanan tersebut masyarakat Busel lebih pada urusan kerja dan sekolah atau kuliah.

“Kami keluarkan surat keterangan bebas covid-19 kepada warga Busel by name by address. Dan itu tercatat dalam buku di gugus tugas sendiri,” ucap saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (21/7)

Lanjutnya, surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh dua instansi teknis percepatan penanganan virus Covid-19 Kabupaten Busel, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan

“Ditengah pandemi Covid-19 ini syarat utama siapa saja untuk melakukan perjalanan keluar daerah Sultra adalah wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Kalau anggota pansus DPRD Kabupaten Busel yang berangkat beberapa waktu lalu kami tidak tahu kalau mereka melakukan perjalanan keluar daerah,” tuturnya

Menurutnya, sesuai aturan protokol kesehatan, jika ada warga yang ingin keluar daerah wajib melakukan pemeriksaan rapid test yang kemudian keluar surat keterangan bebas covid-19.

“Setahu saya tidak pernah ada surat keterangan bebas Covid-19 yang kami keluarkan untuk para anggota DPRD Kabupaten Busel. Jadi kalaupun benar mereka berada di luar daerah yang menjadi pertanyaan kami dimana mereka mengambil surat keterangan itu sebagai syarat berpergian keluar daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah berkunjung keluar daerah harusnya para anggota DPRD Kabupaten Busel itu wajib melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.

“Hal tersebut, tentu sebagai bentuk pencegahan penyebaran penularan covid-19,” tukasnya.

Senada dengan Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Busel Zamaluddin mengatakan dimasa pandemi covid-19 ini setiap warga wajib mematuhi protokol kesehatan.

Kata Zamaluddin, hal itusebagai salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan penyebaran penularan Covid-19 maka bagi warga yang berpergian keluar daerah wajib mengantongi surat keterangan bebas covid-19.

“Sejauh ini kami belum mengeluarkan surat keterangan bebas covid-19 bagi anggota pansus DPRD Busel yang keluar daerah,” ucap Zamaluddin saat ditemui di Sekretariat BPBD.

Ia menyayangkan keberangkatan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Busel itu. Apalagi setelah melangsungkan kunjungannya ke wilayah zona merah para anggota DPRD Kabupaten Busel itu tidak melakukan isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Busel.

“Kami di tim gugus ini telah bekerja maksimal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya virus corona ini. Kalaupun ada sejumlah pejabat yang keluar daerah baru tidak memahami protokol kesehatan kami cukup menyayangkan saja,” kesalnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak bahu membahu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Busel.

Pasalnya, penyebaran virus mematikan itu tidak memandang usia, jenis kelamin bahkan pekerjaan.

“Kami harapkan kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena virus ini bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Jadi tanpa kerjasama dari seluruh pihak yang ada di Busel maka upaya dan kerja kami akan sia-sia,” tutupnya. (*)