– Edi Sutriono: Serta Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP– Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional (HAKI), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau sekaligus dirangkaikan dengan menyelenggarakan kegiatan
Refleksi Anti Korupsi khususnya di Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, di Kantgor KPPN Baubau di Kawasan Palagimata, Jumat (09/12). Dalam sambutannya Kepala KPPN Baubau Edy Sutriono SE MM MSi menekankan instansi siap menjadi instansi yang bersih dari praktek korupsi.

Diawal sambutannya Edy Sutriono menyinggungh sejarah anti korupsi di dunia. Dia menceritakan bahwa momentum hari anti korupsi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember dicetuskan pertama kali dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang di gelar di Meksiko 2003 silam. Pertemuan tersebut di inisiasi sejumlah negara sebagai pernyataan kebulatan tekad memerangi korupsi karena korupsi dipandang sebagai permasalahan dan ancaman serius terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat, kredibilitas institusi pemerintah, nilai-nilai demokrasi, etika dan keadilan serta berbahaya terhadap kelanjutan pembangunan dan supremasi hukum. Di Indonesia hari anti korupsi sedunia sekaligus hari anti korupsi nasional baru di resmikan setahun setelahnya, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

“Untuk tahun 2016 seiring momentum peringatan hari anti korupsi yang secara Nasional juga diselenggarakan pada hari ini tanggal 9 Desember 2016 di Pekanbaru Riau, Kementerian Keuangan dengan tagline “Ayo Bergerak ! Kemenkeu Untuk Indonesia Tangguh, kembali menegaskan kebulatan tekad untuk bersama mengajak seluruh elemen bangsa pada umumnya dan jajaran Kementerian Keuangan khususnya untuk bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi menuju Indonesia tangguh,” jelas Edy Sutriono.
Dia mengatakan pada kesempatan refleksi anti korupsi hari ini, secara khusus Menteri Keuangan telah memberikan arahan kepada segenap jajaran Kementerian Keuangan agar memanfaatkan momen HAKI sebagai sarana untuk meningkatkan kredibilitas Kementerian Keuangan terhadap anti korupsi, membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi, dan meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat serta kredibel/terpercaya.

Masih dalam sambutannya Edy Sutriono mengatakan upaya mereformasi layanan kepada seluruh mitra kerja di Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah dimulai kurang lebih 11 tahun yang lalu seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara yang ditandai dengan lahirnya tiga paket undang-undang yakni UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Dalam kaitan dengan pengelolaan perbendaharaan negara sebagai bagian penting dari pengelolaaan keuangan negara, lahirnya UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara telah menjadi pendorong modernisasi layanan di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara. Lahirnya paket undang-undang keuangan negara tersebut menjadi dasar dari berbagai upaya reformasi manajemen keuangan negara dalam pelaksanaan APBN sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Pelaksanaan fungsi perbendaharaan yang meliputi perencanaan kas yang baik, penatausahaan penerimaaan negara, pencairan belanja pemerintah, serta pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang akurat dan akuntabel sangatlah penting untuk dilakukan mengingat sumber daya keuangan negara yang terbatas memerlukan adanya pengelolaan yang prudent, kredibel,transparan dan akuntabel,” katanya lugas.
Dia menjelaskan, berbagai inovasi layanan telah senantiasa diupayakan oleh Ditjen Perbendaharaan dalam rangka meningkatkan layanan yang semakin berintegritas, kredibel, transparan dan akuntabel kepada seluruh mitra kerja. Upaya tersebut, lanjutnya, telah dimulai dengan pembentukan layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan pada tahun 2007 hingga tahun 2012 secara bertahap pada 181 KPPN di seluruh Indonesia.

“Desain standar operating prosedur (SOP) KPPN Percontohan yang melakukan penyelesaian layanan secara one stop service sesuai fungsi front office, middle office dan back office didukung layout kantor untuk menunjang percepatan penyelesaian pekerjaan dan penggunaan aplikasi berbasis IT dan tersedianya counter customer service di Front Office untuk melayani konsultasi masalah yang dihadapi mitra kerja telah secara nyata memperpendek alur birokrasi layanan di KPPN serta memutus peluang terjadinya percaloan/mafia birokrasi dan potensi korupsi karena satuan kerja hanya berhubungan dengan petugas di Front Office dengan standar norma waktu penyelesaian yang telah ditetapkan dalam SOP sehingga satker tidak lagi harus berhubungan dengan banyak meja/petugas untuk mendapatkan layanan,” katanya.

Upaya lainnya untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dalam suatu sistem yang terintegrasi sesuai kerangka IFMIS telah mulai diterapkan oleh Ditjen Perbendaharaan selaku Unit Eselon I pemangku tugas Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara melalui berbagai program pembangunan sistem tata kelola penerimaan negara, pengeluaran dan pertanggungjawaban APBN berbasis IT yakni Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Modul Penerimaan Negara Generasi II (MPN-G2).

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang secara resmi telah diresmikan oleh Presiden RI di Istana Negara pada tanggal 29 April 2015, kata Edy Sutriono, menjadi tonggak modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara dengan memfasilitasi kebutuhan proses pelayanan mulai dari sisi hulu (penganggaran) hingga hilir (penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat). SPAN, katanya, mengembangkan konsep database yang terintegrasi dengan otomatisasi proses bisnis untuk meminimalisir kesalahan input manual. Inovasi selanjutnya adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) merupakan sistem pengelolaan keuangan terintegrasi yang dikembangkan di tingkat satuan kerja kementerian lembaga (K/L) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk menggantikan berbagai sistem pengelolaan keuangan yang saat ini digunakan oleh satker dan bersifat parsial (stand alone) diantaranya Sistem Aplikasi Satker (SAS), Sistem Akuntasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

“Dalam implementasinya aplikasi SAKTI nantinya akan diintegrasikan secara plug in dengan sistem SPAN yang dioperasikan oleh Ditjen Perbendaharaan selaku Kuasa BUN sehingga keseluruhan proses pelaksanaan anggaran dari sisi Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga dan dari sisi Bendahara Umum Negara (BUN) dapat dikelola dalam suatu sistem terintegrasi. Adapun dari sisi tatakelola penerimaan negara telah pula dikembangkan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) dengan membangun sistem settlement yang ditangani oleh Ditjen Perbendaharaan dan terintegrasi secara langsung dengan sistem aplikasi billing yang dikembangkan oleh biller Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang menangani penerimaan negara yakni Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Anggaran (PNBP) serta dengan sistem perbankan,” jelas Edy Sutriono.
Menurutnya, pelaksanaan pengelolaan keuangan negara berbasis IT dalam kerangka IFMIS tersebut merupakan wujud nyata komitmen dari segenap insan perbendaharaan dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan guna mewujudkan good governance dalam pengelolaan keuangan negara. Kesan kurang baik yang selama ini melekat di benak masyarakat bahwa layanan instansi pemerintah cenderung berbelit-belit, sengaja diperlambat, memerlukan biaya, dan rawan kecurangan/tindakan suap, menjadi agenda utama yang harus terus dibenahi dalam agenda reformasi birokrasi di tubuh kementerian keuangan.

Sebagai upaya untuk menghapus stigma negatif dimasyarakat tersebut, katanya lagi, diperlukan adanya penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas layanan kepada stake holder secara terintegrasi berbasiskan teknologi informasi seiring dengan perkembangan layanan bersifat transaksional yang sudah memanfaatkan penuh teknologi informasi seperti di dunia perbankkan dan lembaga keuangan lainnya. Hal inilah yang menjadi dorongan utama perlunya penerapan IFMIS dalam pengelolaan keuangan negara di Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

“Pada kesempatan ini pula kami sebagai pimpinan KPPN Baubau sekaligus mencanangkan dan menegaskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Akhirnya, kami yakin dengan komitmen bersama seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan didukung oleh segenap mitra kerja, kita akan mampu menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara dengan lebih baik dalam rangka mewujudkan institusi Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat serta kredibel/terpercaya demi Indonesia Tangguh,” tutupnya.

Diakhir acara, Edy Sutriono bersama Kapolres Baubau, kejaksaan Negerim dan Pengadilan Negeri Baubau para Pimpinan Satuan Kerja di wilayah KPPN Baubau menandatangani piagam berisi pencanangan dan menegaskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (***)