Laporan: Ardi Toris
SULTRA, BP– KPK RI kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu dini hari (22/09). Kali ini sasarannya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Meryam Nur. Pasca OTT Andi Merya Nur langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksanaa lebih lanjut.
Andi Merya Nur menduduki jabatan bupati baru sekitar tiga bulan lamanya yaitu sejak dilantik sebagai Bupati Koltim pada tanggal 14 Juni 2021. Pasca OTT, kediaman bupati yang dikenal memiliki tahi lalat di pipi itu diberi tanda garis police line dengan tulisan dalam pengawasan KPK.

Andi Merya ditangkap KPK bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur.
Berikut sosok Bupati Kolaka Timur, Andi Merya:
Nama lengkap: Hj. Andi Merya S.IP
Jenis kelamin: Perempuan
Tempat, Tanggal Lahir: Soppeng, 23 Agustus 1984
Pekerjaan: Bupati Kolaka Timur
Alamat: Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur
Status Perkawinan: Kawin
Nama Suami: H. Mujeri Dachri Muchlis, SE
Agama: Islam
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri 265 Uddungeng Kabupaten Soppeng tahun 1996
SMP Negeri 2 Liliriaja tahun 2001
Madrasah Aliyah Kolaka tahun 2006
S1 Universitas Muhammadiyah Kendari tahun 2011
Riwayat Pekerjaan:
Anggota DPRD Kolaka periode 2009 – 2014
Anggota DPRD Kolaka Timur periode 2014 – 2016
Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2016 – 2021
Plt Bupati Kolaka Timur 2021
Bupati Kolaka Timur 2021 – Sekarang.
Pengalaman Organisasi:
Ketua PAC PPP Kecamatan Ladongi tahun 2010
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kolaka tahun 2011
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kolaka tahun 2012 – 2014
Bendahara DPC PPP Kabupaten Kolaka
Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur tahun 2015
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur. (A)
Saat ini, Andi Merya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim.
Sebelumnya, Andi Merya Nur menjadi pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita lalu. Samsul berpulang 21 hari setelah resmi dilantik sebagai bupati bersama Andi Merya sebagai Wakil Bupati Koltim.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri menunjuk Merya menjadi Bupati Kolaka Timur (Koltim) definitif. Keputusan penunjukkan Andi Merya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021.
SK tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-74-265 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal 2 Juni 2021.
Sebelumnya, Gubernur Sultra, Ali Mazi, menunjuk Andi Merya Nur yang merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim.
baca juga: Kapolda Sultra Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Covid-19 Butur
Penunjukan Plt itu tertuang dalam Surat Telegram nomor 131.74/1192 tertanggal 22 Maret 2021. Telegram tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 131.74/379 tahun 2021 tentang penetapan Samsul Bahri Madjid sebagai Bupati Kolaka Timur pada Jumat, 26 Februari 2021.(**)