Peliput: Anton Editor : Hasrin Ilmi

LAUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah 2017 seninj (24/10) di kantor KPU Buteng. Dalam pleno tersebut KPU Buteng menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilukada Buteng tahun 2017 yakni pasangan Samhuddin-Lantau dan pasangan Abdul Mansur Amila-Saleh Ganiru.

Ketua KPUD Buteng Aminuddin menyampaikan, KPU Buteng telah melaksanakan rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2017. Pelaksanaan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Pasangan Abdul Mansur Amila dan Muhammad Saleh Ganiru sebagai pendaftar pertama di KPUD didukung oleh 3 partai koalisi dengan perolehan kursi di DPRD sebanyak 11 kursi. Sedangkan pasangan Samahuddin dan La Ntau sebagai pendaftaran kedua diusung oleh 5 partai politik dan mendapat dukungan 10 kursi di DPRD Buteng,”ungkapnya.

Dikatakan, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017, berdasarkan urutan pendaftaran, yang pertama, Ir. H. Abdul Mansur Amila, MTP dan Muhammad Saleh Ganiru, S.Ag, partai pengusung yang pertama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar),Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan jumlah perolehan kursi di DPRD yaitu 11 kursi.
Sedangkan, pasangan calon yang kedua, Samahuddin SE -La Ntau, dengan partai pengusung yang pertama Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan total perolehan 10 kursi di DPRD.

“Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Buton Tengah memutuskan dan menetapkan bahwa, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, Ir. H. Abdul Mansur Amila, MTP dan Saleh Ganiru, S.Ag, kemudian bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Samahuddin, SE, dan La Ntau memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2017,” pungkasnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Samahuddin, SE dan La Ntau, LO dan Ketua Tim Pemenangan, serta beberapa tim inti dari masing-masing kandidat. Pantauan media ini Kapolres Baubau, Kabag Ops Polres Baubau, Danramil Mawasangka, Danramil Gu, Panwaslu Buteng, serta puluhan personil anggota Polres tampak berjaga-jaga mengawal pelaksanaan rapat. (#)