Peliput: Anton – Editor: La Ode Adrian

LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buteng sebanyak 76.582 jiwa, keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DPT yang dilakukan KPU Buteng pada Rabu (7/12) malam, hingga Kamis (8/12) dini hari.
Koordinator Divisi Penyelanggara KPU Buteng La Ode Nuriadin mengatakan, jumlah DPT tersebut didapati berdasarkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang melaporkan data masyarakat dari tiap-tiap kecamatan se Kabupaten Buteng, yang wajib pilih dalam Pilkada serentak 2017 mendatang.

“Data yang dilaporkan itu per kecamatan oleh masing-masing PPK, hasil plenonya mereka itu disandingkan dengan Sidali, nah Sidali yang menjadi putusan tetapnya,” ungkap La Ode Nuriadin.
Sedangkan untuk rincian DPT dari tiap-tiap kecamatan se Kabupaten Buton Tengah, Kecamatan Gu sebanyak 14.091 jiwa, Kecamatan Lakudo 17.125 jiwa, Kecamatan Sangia Wambulu 5.044 jiwa, Kecamatan Mawasangka Timur 4.720 jiwa, Kecamatan Mawasangka Tengah 8.096 jiwa, Kecamatan Mawasangka induk 18.555 jiwa, dan Kecamatan Talaga Raya sebanyak 8.951 jiwa.(*)
