– Pleno Penetapan Tidak Dihadiri Umar Samiun

Peliput:Alyakin Editor : Hasrin Ilmi

PASARWAJO, BP -Setelah melalui tahapan pendaftaran dan penelitian berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menetapakan pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakri sebagai pasangan tunggal dalam Pemilukada Kabupaten Buton periode 2017-2022. Pleno penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Buton dilaksanakan di salah satu hotel di Pasarwajo senin (24/10) sekitar pukul 11.00 wita..

Menariknya, Saat KPU Buton menetapkan pasangan calon Umar Bakry yang juga calon tunggal, Samsu Umar Abdul Samiun tidak menghadiri penetapan tersebut karena ada urusan di Jakarta. Sedangkan, Calon Wakilnya La Bakri bersama partai pendukung terlihat hadir.
Ketua KPU Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru, saat membacakan berita acara mengatakan, penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil penelitian dan verifikasi terhadap dokumen Paslon Umar – Bakry telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buton 2017 Mendatang,”kata Alimudin

Sebelumnya kata Alimuddin, pihaknya, telah meneliti dan menferivikasi baik syarat pencalonan maupun syarat calon dan dinyatakan telah memenuhi syarat sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati 2017 mendatang.

Pantaun koran ini, setelah membacakan berita acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang penetapan Paslon Umar – Bakry yang dibacakan oleh Komisioner KPUD Buton, La Rusuli.Sebelum membacakan baik berita acara maupun surat keputusan penetapan Paslon Bupati Buton tersebut terlebih dahulu dilakukan Rapat Pleno Terbuka di tempat yang sama dan disaksikan oleh seluruh undangan diantaranya Pimpinan Parpol pengusung, La Bakry selaku Calon Wakil Bupati Buton, Komisioner Panwaslu Buton, serta unsur Muspida.

Dengan demikian, KPUD Kabupaten Buton menetapkan Paslon Umar – Bakry sebagai Calon Tunggal pada Pilkada 2017 mendatang yang diusung oleh tujuh partai politik (Parpol) yaitu PKB 2 kursi, PKS kursi,Nasdem 2 kursi, PAN 8 kursi, Demokrat 2 kursi, Golkar 2 kursi, dan PBB kursi dengan total 20 kursi di DPRD Kabupaten Buton.

Pada acara pleno pentapan calon Bupati-Wakil Bupati Buton juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ardiansyah , Komandan Kodim (Dandim) 1413 Buton, Letkol Rudi Ragil, Ketua Pengadilan Negeri Buton, Sutisna, Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun, Ketua DPRD Kota Baubau, Roslina Rahim, serta Unsur Muspida lainnya.(*)