Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Kakanwil Kemenag Sultra, M Ali Irfan SE MAK menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota penyuluh agama hingga 50 persen. Padahal, mentalitas bangsa saat ini harus diperkuat melalui pembinaan keagamaan oleh para penyuluh agama.
“Pembinaan keagamaan dan pembangunan infrasruktur keagamaan dipangkas anggarannya oleh pemerintah, yang seharusnya diperkuat. Yang terjadi saat ini pemerintah mengurangi kuota penyuluh agama, yang ada saja kami masih merasa kurang apalagi dipangkas,” terangnya.
Setiap kecamatan kata Ali Irfan, hanya diberi kuota delapan orang penyuluh agama. Jumlah ini menurutnya sangat kurang, mengingat cakupan wilayah kecamatan yang cukup luas, sehingga tidak memungkinkan pembinaan keagamaan hanya dilakukan oleh delapan orang penyuluh setiap kecamatan.
“Hanya diberikan kesempatan kepada setiap kecamatan delapan orang penyuluh agama. Padahal, wilayah kecamatan cukup luas, terdiri dari beberapa kelurahan dan desa. Sehingga sangat tidak mungkin delapan orang penyuluh agama dapat menangani masalah keagamaan ditingkat kecamatan,” katanya.
Lanjutnya, pengurangan kuota penyuluh agama perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Pasalnya, menghadapi kondisi negara Indonesia saat ini harus dengan penguatan pada bidang keagamaan, demi menjaga situasi yang kondusif.
“Pemerintah pusat perlu memperhatikan kondisi bangsa yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan, dengan memberikan bantuan berupa dana dan infrastruktur pembinaan umat. Pondasi untuk menjaga keutuhan bangsa agar tidak kisruh dan NKRI tetap bertahan, dengan memperkuat keagamaan,” paparnya.
Alasan pemerintah mengurangi kuota penyuluh agama dinilai Ali Irfan tidak tepat. Pemerintah menaikan insentif penyuluh agama dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu, namun kuotanya dikurangi. (**)