F01.3 La bakry tengah kanan iis eliyanti kiri sekda saat membahas lergeseran anggaran untuk civid 19La bakry tengah, kanan iis eliyanti, kiri sekda saat membahas lergeseran anggaran untuk civid 19

PASARWAJO, BP – Pemerintah Kabupaten Buton nyatakan anggaran tidak begitu mendesak seperti perjalanan dinas dan Festival Pesona Budaya Tua Buton mengalami pergeseran untuk diporsikan melawan Corona Virus Deseases 2019 atau covid-19 yang sudah menjadi pandemi global.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjut instruksi Mendagri Tito Karnavian tentang, pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah berupa pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Bupati Buton Drs La Bakry langsung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (06/04) di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo.

Dengan mematuhi social distancing, rakor yang dihadiri Wakil Bupati Iis Eliyanti, Sekretaris Daerah Laode Zilfar Djafar serta Para Kepala OPD, Kabag dan Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Buton ini diberi jarak duduk satu meter.

Secara tegas dan gamblang Bupati Buton menyampaikan kepada para kepala OPD, agar menelaah kembali DPA masing-masing dan melakukan pergeseran anggaran APBD 2020, guna memenuhi kebutuhan penanganan darurat Covid-19.

“Teknik pergeseran anggarannya yaitu dengan melihat dari anggaran yang kurang urgen antara lain anggaran perjalanan dinas khususnya untuk bulan Maret hingga Juni,” kata La Bakry.

“Selain itu juga, anggaran event Festival Pesona Budaya Tua Buton Tahun 2020 dari beberapa OPD juga akan mengalami pergeseran,” tambah Bupati.

Bukan hanya itu, anggaran untuk sosialisasi, Diklat dan Kajian Antar Daerah (KAD) juga mengalami pergeseran karena dinilai tidak begitu mendesak.

Selain pembahasan pergeseran anggaran. Rakor juga membahas tentang peningkatan pengawasan di pintu-pintu masuk Kabupaten Buton. Penjagaan di beberapa Posko pemeriksaan para pendatang untuk dilakukan pembagian waktu dalam sehari atau perdelapan jam dengan keterlibatan aparat TNI/Polri.

“Para camat harus melaporkan dan melakukan langkah koordinasi secepat mungkin jika ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Sebab pengawasan terhadap pendatang atau pemudik harus jeli dilakukan hingga tingkat RT/RW dan para camatlah yang lebih mengetahui hal tersebut,” tutupnya.

Peliput: Asmaddin