-Aksi Demo di Halaman Kantor Walikota

BAUBAU, BP– Aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (BEM FISIP Unidayan) di depan Kantor Walikota Baubau berujung ricuh, beberapa Mahasiswa bersitegang dengan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Baubau, yang kala itu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh salah seorang peserta aksi yang meneriakan kata-kata “Kotor”, yang kemudian tidak diterima oleh Personil Sat Pol PP, yang langsung spontan bereaksi. Mahasiswa tersebut langsung diamankan seketika itu juga, sehingga mengundang reaksi peserta aksi lainnya, yang tidak menerima rekannya diamankan oleh Personil Sat Pol PP.

“Masalah kericuhan yang terjadi di depan Kantor Walikota itu karena salah satu orator teman kami atas nama Hanif, mungkin dia terlalu semangat sehingga ada beberapa kata yang dikeluarkan, dan membuat Satpol PP kecewa,” jelas Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Zul Pisani.

Dikonfirmasi usai aksi unjuk rasa, Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kota Baubau Joni Karno mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan profesionalitas dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Semua dijalankan sesuai aturan, namun terkadang kata Joni, bisa terjadi hal-hal yang bisa memicu terjadinya ketegangan antara demonstran dengan pihak Sat Pol PP. Joni menjelaskan, Sat Pol PP sangat memahami setiap warga Negara memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi, namun tentu saja wajib mengikuti norma-norma serta aturan yang ada.

“Setiap pergerakan Mahasiswa seperti itu normal saja cuman terkadang memicu, manusiawilah kalau ada gerakan seperti tadi itu tanpa komando tanpa perintah apa-apa itu memang spontanitas anggota itu. Bayangkan saja kalau bapak disampaikan anjing-anjing seperti itu,” pungkasnya.

Joni menambahkan, tidak ada yang melarang menyampaikan aspirasi di depan umum karena dilindungi Undang-Undang, tetapi ketika dalam penyampaian aspirasi tersebut terselip ucapan atau ungkapan tidak wajar, menyinggung, mendiskreditkan, apalagi memaki (menyebut kata kotor), tentu hal itu tidak wajar.

“Sebelum disini (areal Kantor Walikota Baubau), kami mengawal mereka di DPR dan aman-aman saja, sampai disini katanya komunikasi bagus, humanis, nyatanya disini mereka provokatif. Tadi saya sampaikan kepada mereka, saya sudah menghubungi pak Sekda dan diarahkan ke Asisten 1, sambil menunggu rupanya sudah ribut,” kata Joni.

Aksi unjuk rasa kala itu, BEM FISIP Unidayan bertujuan untuk menyuarakan langsung aspirasi kepada Walikota Baubau H AS Tamrin, sekaligus meminta agar Direktur PDAM Kota Baubau dihadirkan, untuk menyelesaikan dua permasalahan. Pertama persoalan BPJS yang tidak merata bagi Karyawan atau Pegawai PDAM Kota Baubau, kedua tentang persoalan upah Pegawai yang belum terbayarkan.

Sebelumnya Kepala Bagian Umum PDAM Kota Baubau, Anton Maja melalui Koran ini telah mengklarifikasi persoalan BPJS, juga terkait upah tersebut. Kata Anton, yang pertama masalah BPJS itu dikarenakan Karyawan yang berangkutan apatis (tidak peduli) dalam memenuhi segala pesyaratan BPJS, sehingga tidak mendapatkan BPJS tersebut. Kemudian mengenai masalah upah, disebabkan anggaran PDAM Kota Baubau yang minus.

Peserta aksi kala itu diterima oleh Asisten 1 Sekretariat Kota Baubau Aswad SSos MSi untuk melakukan dialog. Aswad pun menerima seluruh aspirasi para peserta aksi, dan memastikan akan menindak lanjuti aspirasi tersebut.(***)