Peliput: La Ode Adrian

BAUBAU, BP – Mahasiswa Univesitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau setuju jika Ujian Nasional (UN) yang wajib diikuti siswa se Indonesia dihapuskan, mengingat UN sedikit mempersulit siswa untuk menuju kejenjang pendidikan selanjutnya.
Pipin, mahasiswa Unidayan mengatakan, berdasarkan pengalaman waktu duduk dibangku SMA, ia sedikit dipersulit dengan adanya UN yang harus diikuti, dan dipastikannya hal itu juga dirasakan seluruh siswa se Indonesia pada masanya.

Dan dianggapnya, penghapusan UN pada 2017 mendatang adalah langkah tepat, dikarenakan tidak sedikit siswa yang gagal dalam ujian, padahal memiliki ilmu dan keterampilan yang berkompeten dan memadai.
“Kalau memang dihapuskan, sudah pasti semua setuju. Tidak mungkin tidak setuju, apalagi adik-adik kita yang masih dibangku SMA, pasti setuju sekali. Karena begini, UN itukan ada standar nilai yang harus diraih, kalau nilainya tidak sampai dinyatakan tidak lulus. Jadi saya rasa penghapusan UN itu akan membawa perubahan yang baik untuk dunia pendidikan kita,” kata Pipin, Sabtu (03/12).
Hal senada diungkapkan Yuli, yang juga mahasiswa Unidayan. Dikatakannya, penghapusan UN akan menjadi semangat tersendiri bagi para siswa, dikarenakan beban yang mereka pikul sedikit berkurang. Dan penghapusan UN juga dianggap akan mempermudah para siswa menyelesaikan pendidikan dibangku SMA.
Untuk diketahui, seperti dilansir dari TRIBUNNEWS.COM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah mengumumkan rencananya untuk menghapus sementara UN pada 2017 mendatang, dan mengaku telah melaporkan kebijakan tersebut pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun Presiden Jokowi menilai, kebijakan ini perlu ditinjau dan dibahas kembali fungsi dan tujuannya dalam rapat kabinet terbatas.
Dan jika UN akan dihapuskan pada tahun 2017, sebagai gantinya Mendikbud Muhadjir Effendy akan menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah, dimana ujian akhir siswa SMA dan SMK sederajat akan diserahkan pada pemerintah provinsi, sementara ujian akhir pada tingkat SMP dan SD akan diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.(*)
