Busur yang sedang jadi viral di Kota Baubau, kini sudah diperjual belikan, memang miris melihat kenyartaan ini. Sebelumnya, pihak Polres Baubau sudah menangkap tiga orang pelaku remaja yang diduga memperjual belikan benda tajam ini.
Menyedihkan memang melihat kenyataan ini mengingat busur semakin mudah didapatkan, cukup dengan kisaran harga Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu tergantung bentuk busurnya. Terali velg motor menjadi salah satu bahan utama pembuat busur ini. Entah sudah berapa buah yang terjual, dan sudah berapa keuntungan yang diraup oleh pelakunya.
Bahannya tidak sulit didapatkan, hanya bermodalkan barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi, terali-terali ini disulap menjadi pundi-pundi rupiah. Busur-busur ini cukup menarik hati, karena dipercantik dengan tali rafia yang berwarna-warni. Ekor busur dari tali rafia ini layaknya rok yang diapakai oleh seorang penari Hawaii.
Kreatif memang pemikiran remaja sekarang, menciptakan peluang usaha baru ditengah kekhawatiran masyarakat Kota Baubau terhadap busur. Namun kreatifitas ini bukanlah hal yang membanggakan, melainkan menyedihkan. Berkat peluang usaha baru ini, masyarakat semakin khawatir.
Mungkin bisa ada lagi beberapa remaja kreatif yang berpikiran maju, dengan membuat baju zirah anti busur. Baju yang terbuat dari besi ini, bisa menangkal serangan-serangan busur dari orang yan iseng. Sehingga, anak muda yang sedang nongkrong dipinggir jalan jadi lebih percaya diri. Sehingga bisa disamakan dengan situasi dalam film-film perang Romawi-Yunani pada abad pertengahan.
Tidak apa jika hal ini menjadi guyonan. Bisa jadi ada remaja-remaja kreatif, yang membuat parodi-parodi dalam bentuk video mengenai keperihatinannya mengenai anomali perilaku remaja saat ini.
Ada beberapa orang yang agak takut ketika nongkrong dipinggir jalan. Pasalnya, beberapa kasus pembusuran terjadi dipinggir jalan yang menyasar orang yang sedang nongkrong dipinggir jalan.
Kita berharap bersama, keadaan ini segera hilang dari Kota Baubau. Sehingga tidak perlu lagi ada kekhawatiran, tidak perlu lagi ada korban pembusuran yang harus terbaring dirumah sakit, serta tidak perlu lagi ada orang yang harus berurusan dengan pihak berwajib. (**)
