Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Palahidu Barat Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Hasan Rahim, diduga menyunat gaji seluruh perangkat desa Palahidu Barat untuk bulan Agustus tahun 2016.
Hal itu terungkap saat Kades Palahidu Barat devinitif, La Amasida, yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Wakatobi beberapa waktu lalu. Saat La Amasida, masuk kantor hari pertama, sejumlah perangkat desa ramai-ramai mempertanyakan gaji bulan Agustus 2016 yang tidak terbayarkan.
“Saat hari pertama saya berkantor, semua perangkat desa mempertanyakan gaji bulan Agustus 2016 yang tidak dibayarkan Plt kades sebelumnya. Ketika saya Tanya bahwa apakah tidak pernah diminta langsung, semua perangkat desa menjawab bahwa sudah ditanyakan. Namun jawaban Plt Kades mengatakan ada pemotongan satu bulan di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset daerah (PPKD) Kabupaten Wakatobi,” ucap La Amasida, mengutip jawaban perangkat desa akhir pekan lalu.
Hanida, salah seorang staf keuangan pos bantuan di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Wakatobi yang menangani pembayaran honor perangkat desa di Kabupaten Wakatobi mengatakan tidak ada pemotongan gaji. Semua perangkat desa mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Di Dinas PPKAD tidak ada yang namanya pemotongan untuk gaji perangkat desa. Kita disini hanya mengurus administrasinya sehingga bisa cair uangnya. Kepala desa termasuk pelaksana kepala desa sendiri yang mencairkan uangnya di Bank. Satu sen pun kami tidak pernah melakukan pemotongan,” tegas Hanida, akhir pekan lalu.
Sementara itu mantan Plt Kades Palahidu Barat, Hasan Rahim, saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. Telepon selulernya pegawai kantor Camat Binongko itu tidak aktif. Dikonfirmasi via pesan singkat pun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (***)