F04.1 Bupati Buton Selatan Agus Feisal HidayatBupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Peliput : Amirul

BATAUGA, BP-Di tahun 2016 lalu, pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerapkan lima hari kerja walau dengan minimnya anggaran daerah untuk itu.

Di bulan Agustus 2017, Pemerintah Buton Selatan mengubah jadwal kerja menjadi enam hari dengan alasan untuk mengefektifkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kini Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat berencana ditahun 2018 mendatang untuk menerapkan kembali lima hari kerja dengan catatan akan memberikan tunjangan uang lauk pauk kepada ASN Buton Selatan

“Kita akan mengembalikan lima hari kerja pada tahun 2018 mendatang. Ini terkait dengan persiapan tunjang uang lauk pauk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Busel. Karena asalnya sebelumnya belum dianggarkan,” katanya beberapa waktu lalu

Kata dia, kebijakan ini untuk agar ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara sehingga diharapkan sejalan dengan penerapan disiplin ditahun 2018 mendatang

“Ketika sudah disiapkan anggaran untuk menerima haknya, berupa tunjangan uang lauk pauk, kerja dari pagi hingga sore hari. Setelah itu penerapan disiplin ASN di Buton Selatan akan dipertegas,”ucapnya

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat digaji melalui uang negara melalui hasil pajak masyarakat, sudah sewajibnya ASN sadar diri untuk menegakkan disiplin sehingga berdampak pada efektifnya pelayanan kepada masyarakat

“Saya mengharapkan begitu pula masyarakat dengan penambahan penghasilan uang makan tersebut dapat berimbas pada peningkatan kualitas kinerja pegawai ditahun mendatang,” tuturnya

Ditambahkannya, jika didalam prosesnya nanti setelah diberlakukan lima hari kerja dan penambahan uang lauk pauk sebagai haknya diberi, namun ASN tidak menjalankan disiplin kerja, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan pemerintah

“Tentu akan ada sanksi, namun kita akan lihat apa prosesnya jika ASN masih tidak disiplin dalam menjalakan tupoksinya,” tutupnya (*)