F04.1 Komisioner KPU Buteng Amir kanan dan Rinto Akbar Agus M kiriKomisioner KPU Buteng Amir (kanan) dan Rinto Akbar Agus M (kiri)

Laporan: Anton

LABUNGKARI, BP – Minimnya anggaran yang diturunkan oleh pemerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), turut berpengaruh pada tahapan pelaksanaan debat kandidat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah.

Rencana awal seyogyanya tahapan pelaksanaan debat kandidat diadakan sebanyak satu kali, namun karena terkendala masalah anggaran maka KPU Buteng menetapkan tahapan pelaksanaan debat kandidat cabup dan cawabup hanya satu kali.

Koordinator Divisi Data KPU Buteng Amir mengatakan, semula KPU Buteng merencanakan tahapan pelaksanaan debat kandidat akan dilakukan sebanyak tiga kali, yang mana setiap satu kali tahapan di danai sebesar Rp 50 juta.

Namun setelah mengadakan konsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata besaran anggaran tersebut tidak memenuhi kriteria.

“Jadi total secara keseluruhan tiga kali debat itu hanya Rp 150 juta, maka setelah konsultasi dengan KPU Provinsi, untuk melaksanakan Rp 50 juta per satu kali tahapan itu tidak memenuhi, karena yang pertama harus di tayangkan di media tayang. Kalau ditayangkan, maka satu kali live (siaran langsung) itu minimal Rp 450 juta. Makanya ini KPU (Buteng) lagi mencari format, karena kalau KPU tidak menayangkan di media tayang maka itu melanggar kode etik,” ucapnya.

Pihak KPU juga telah memikirkan solusi terbaik demi terlaksananya tahapan debat kandidat paslon Bupati dan Wabup Buteng yang akan dipublikasikan di media tayang. Karena bila hal itu tidak dilakukan, maka kredibilitas KPU Buteng akan dipertanyakan.

“Kita tinggal cari yang mana bagusnya, mana yang bagus kalau diadakan satu kali tapi tidak ditayangkan di media tayang, dan yang satu kali dengan durasi yang sama jamnya kalau digabungkan. Tetapi ditayangkan juga di media tayang, ini yang disepakati oleh KPU dan telah diplenokan. karena ini memang disisi lain kalau KPU laksanakan tidak harus ditayangkan di media tayang, maka KPU juga akan dipertanyakan, kenapa tidak dipublikasi, sementara di seluruh Indonesia mereka di publikasi lewat media tayang,” ungkap Amir.

Sambungnya, berdasarkan hasil pleno KPU Buteng pada Selasa (20/12), tahap pelaksanaan debat kandidat akan digelar pada 29 Januari 2017 mendatang di gedung Azzahra Kelurahan Lakudo Kecamatan Lakudo.

“Kalau untuk media yang akan menayangkan itu nanti dihubungi, yang jelasnya nanti tergantung komisi penyiaran,” tutupnya.(*)