F8.2 Siaran Pers Lion Air Group

Peliput: Prasetio M — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Member of Lion Air Group terdiri dari Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang domsestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 hingga dengan pemberitahuan lebih lanjut (until futher nitice/UFN).

“Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara, disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers yang di terima oleh media, Kamis (04/05).

Atas pemberhentian tersebut, Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) untuk memproses penegmbalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkartan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui:

  • Kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia
    -Layanan kontak pelanggan (Call Center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau,
  • Melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id.

Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan dalam keadaaan baik setealh pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, pengumpulan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan, guna mempersiapkankembali layanan penerbangan mendatang. Agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-10.

” Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dabn Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktifitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perushaan,”tutupnya.

Sementara itu, saat media ingin mengkonfirmasi lebih lanjut terkait pemberhentian operasional penerbangan Lion Air Group di wilayah Bandaraa Betoambari, Manager Wings Baubau sedang tidak berada di tempat.

Pantau media, sekitar pukul 15.00 wita Bandara Betoambari terlihat tidak adanya aktifitas penumpang yang berangkat mapun tiba dari luar Kota Baubau seperti hari biasanya. (**)