Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Dalam operasi Zebra yang digelar mulai tanggal 16 sampai dengan 29 November 2016, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau dan Samsat Kota Baubau, berhasil menindak 134 pemilik roda dua dalam waktu empat hari.
Kasatlantas Polres Baubau AKP Hairuddin mengatakan, Operasi Zebra sebagai langkah untuk mencegah tindak kecelakaan, dan tercapainnya ketertiban berlalu lintas di Kota Baubau. Sehingga masyarakat bisa berkendara dengan baik dan tertib, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.
“Sampai hari ini jumlah roda dua yang melakukan pelanggaran kurang lebih 134 unit, akan tetapi target kami bukanlah masalah pelanggaran, namun yang kami inginkan agar di Kota Baubau ini dapat mencegah dan menimalisir kecelakaan lalulintas, dan kemacetan,” jelasnya, Sabtu (19/11).
Hingga saat ini kata Hairuddin, masyarakat di Kota Baubau belum memlliki kesadaran sama sekali untuk menaati aturan lalu lintas, sehingga pada pelanggaran yang ditemukan masih ada yang belum memiki SIM menggunakan spion, bahkan masih ada yang menggunkan knalpot racing.
“Pelanggaran yang dilakukan kebanyakan masalah adminstrasi yang tidak memiki SIM dan tidak membawa STNK, bahkan kelengkapan seperti spion dan mengunkan klapot racing,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Kudrat Priadi SPi Msi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi karena saat ini kedaraan yang ada di Kota Baubau semakin padat, baik itu roda dua maupun roda empat.
Pada penyelengaraan operasi Zebra, memiliki tugas masing-masing, Dishub mengatur kendaraan-kendaraan angkutan jalan, Satlantas mengatur kendaraan pribadi, sedangkan Samsat menindak pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya.
“Kami harus berpikir Kota Baubau sekarang bukan lagi sebagi Kota melainkan seperti Provinsi, sehingga kami bekerja secara secara berkolaborasi,” tutupnya. (*)
