– Masih Pemeriksaan Saksi

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Untuk menyelesaikan sengketa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton 2017, Panwaslu Kabupaten Buton menyelenggarakan musyawarah sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton di Sekertariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasarwajo dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersangkutan.

Pihak-pihak bersankutan yang dimaksud yakni pihak permohon dari H Hamin- Farid Bachmid, Pihak termohon dari Komisi pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten Buton dan pihak terkait pasalon Samsu Umar Abdul Samiun SH-Drs La Bakry MSi. Untuk menyelasikan sengketa terkait keputusan penetepan pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Buton dan masing-masing membawa pengacaranya untuk mendapatkan kesimpulan atau keputusan yang baik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, La Saluru, ketika dikonfirmasi Baubau Post disela-sela kegiatan Rabu (02/11) mengatakan, pihaknya masih fokus dengan sengketa terkait keputusan KPU Buton dalam penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton.

Lanjutnya, Musyawarah sengketa pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Buton dimulai sejak sabtu (29/10) dengan pembacaan gugatan pihak pemohon, temohon dan pihak terkait, Serta dilanjuktkan pada (Senin-Red) dengan pemeriksaan alat bukti dan menghadirkan saksi-saksi sampai dengan keputusan atau hasilnya.

“Musyawarah sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Buton 2017 rencananya sampai dengan 12 hari setelah itu pembacaan keputusan,” katanya

Dikatakan, saksi-saksi yang sudah memberikan keterangan diantaranya Saksi pemohon sebanyak enam orang termaksud Saksi Ahli, Saksi temohon saat ini satu, kemudian dua masih sementara dilanjutkan sedangkan Saksi dari Pihak terkait terlebih dahulu menghadirkan Saksi Ahli kemudian dilanjutkan saksi-saksi lainya.

Olehnya itu, La Saluru menmbahkan, Setelah selasai pemeriksaan saksi dari pihak Pemohon akan dilanjukkan kepada Saksi Pihak Terkait untuk memberikan keterangan sesuai fakta

Meski demikian, La Saluru berharap kepada pihak yang bersangkutan dalam musyawarah tersebut dapat disepakati secara bersama-sama sehingga keputusan yang diambil baik namum bila mana mana kala mereka tidak bisa memutuskan berati keputusan ada di Panwaslu Kabupaten Buton.

Pantaun Baubau Post, Dalam proses musyawarah sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton 2017 di Sekertariat Panwascam terlihat Kapolsek Pasarwajo, Iptu Baharuddin SH dan jajaran Anggota kepolisian Polres Buton mengawal keamanannnya dengan baik sehingga situasi dan kondisi aman terkendali. (*)