Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Pengawas Pemilihan Umum (Panwalsu) Buton tidak mengetahui secara rinci jadwal kampanye Pasangan Calon (Paslon) tunggal Bupati dan Wakil Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun SH dan La Bakry.
Menurut Ketua Panwaslu Buton, La Saluru, dalam melakukan pengawasan, pihaknya tidak memerlukan jadwal kampanye secara detail. Disamping itu juga belum ada jadwal kampanye secara detail.
“Tujuan diketahui jadwal kampanye secara detail agar anggota panwas melakukan pengawasan, misalnya, Paslon akan berkampanye didesa/kelurahan maupun kecamatan tertentu, anggota Panwas dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye,” jelasnya.
Secara adminstrasi, pihaknya tidak boleh bersurat ke LO Paslon untuk meminta jadwal kampanye. Panwaslu hanya bersurat ke KPU sebagai pelaksana teknis.
“Harusnya, KPU Kordinasi dengan LO Paslon, kami fokus dipengawasan sebab teknisnya itu di KPU Buton, dari KPU kemudian disampaikan pada Panwaslu Buton,” katanya.
Meski demikian, La Saluru menegaskan, tanpa jadwal pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pasangan calon yang saat ini sementara melaksanakan kampanye bertatap muka dengam masyarakat Buton.
Sementara itu, Komisioner KPUD Buton, Burhan dikonfirmasi tentang jadwal kampanye mengatakan, Panwaslu sudah beberapa kali secara lisan meminta KPU memberikan rincian jadwal kampanye. Namun, pihaknya hanya memberikan jadwal secara umum saja. Sebab, rincian jadwal yang menentukan adalah Paslon.
“Karena ada komplain itu dari Panwas secara lisan akhirnya kami juga memanggil peserta secara lisan. Kesimpulannya, peserta mengharapkan ada permintaan tertulis dari Panwas, karena mereka akan berikan ke Panwas kalau ada permintaan resmi,” tutup (*)