– Perampungan Tinggal 51 Persen, Anggaran Sebelumnya Rp 22 M

Peliput: La Ode Adrian
BAUBAU, BP – Setelah banyak desas desus tentang ketidak jelasan status dua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi Kota Baubau yakni Jembatan Wonco dan Jembatan Ngkaring, nampaknya kini sudah mulai ada titik terang dari pihak penaggungjawab.

Kepala Sataun Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tenggara (Buton) Muhammad Amin Amir mengatakan, pengerjaan kedua jembatan akan dilanjutkan pada Januari 2017, dimana perampungannya tinggal 51 persen dengan kata lain 49 persen yang baru diselesaikan.
“Proses untuk lelang itu tanggal 21 November (2016), jadi paling cepat itu 50 hari proses lelang, sampai ada calon pemenang pertama. Setelah ada calon pemenang pertama kita tinggal tunggu DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), karena ini anggaran untuk DIPA-nya nanti tahun 2017,” jelas Amin Amir saat ditemui dikantornya, Rabu (02/11).
Dipaparkan, pengerjaan dari kedua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 22 Milyar. Namun, Rp 22 Milyar tersebut tidak hanya difokuskan pada kedua jembatan, tapi terbagi untuk enam jenis pekerjaan yang tersebar di Kota Baubau dan Kabupaten Buton, diantaranya tiga pengerjaan jemabatan, satu pengerjaan talud, satu pengerjaan jalan dan satu pengerjaan lainnya.
“Dananya pengerjaan jembatan itu dari APBN sebesar Rp 22 Miliar, untuk Rp 22 Milyar itu kalau hitungan secara rincinya harus langsung ke PPK apa-apa saja yang dibayarkan, karena sayakan Satker, jadi PPK itu yang menandatangani kontrak,” katanya.
Dijelaskan, sebelumnya pengerjaan dua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi tidak dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor yang menangani jembatan pada akhir 2015, sehingga diberikan waktu hingga awal 2016 untuk diselesaikan. Namun karena pihak kontraktor tak juga menyelesaikan pengerjaan kedua jembatan, sehingga kontrak kerja diputuskan yang memaksa pengerjaan jembatan dilanjutkan kembali pada 2017.
“Pada saat putus kontrak di tahun 2015 menyeberang tahun 2016, yaitu diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Disitu PPK Satker mengusulkan untuk putus kontrak, setelah putus kontrak tim audit turun untuk membayar sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan, setelah keluar hasil auditnya itu baru kita mengusulkan program jembatan itu untuk dilanjutkan di 2017, jadi kita sudah anggarkan di tahun 2017,” tandasnya.
Ditempat yang sama, pihak Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Baubau yang mengawal dan menginvestigasi kejelasan status jembatan-jembatan tersebut, beranggapan bahwa informasi yang diberikan pihak Satker sangat jelas.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) JPKP Kota Baubau Amaludin SPd MSi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima JPKP, pengeerjaan yang akan dilanjutkan pada 2017 yang perampungannya tinggal 51 persen, juga menggunakan APBN sebesar Rp 11 Milyar.
“Jadi yang sudah terlaksana itu sudah 49 persen, tinggal 51 persen lagi, dengan renncana anggaran sekitar Rp 11 Milyar. Menurut saya keterangan dari pihak Satker ini sudah jelas, jadi untuk keresahan masyarakat saya rasa sudah terbayar, dimana akan dilanjutkan pada awal 2017 (pengerjaan jembatan). Dalam waktu dekat juga, JPKP bersama Satker serta Pemerintah Kecamatan Bungi akan melakukan sosialisasi terkait jembatan itu bersama masyarakat, agar tidak terjadi miss komunkasi antara Pemerintah Kecamatan dan pihak Satker,” jelas Amaludin.
Divisi Pemberdayaan JPKP Kota Baubau Muhammad Nasar Refin Gafur mengatakan, pihak JPKP Kota Baubau akan membuat rekomendasi yang akan ditujukan kepada pemerintah pusat, agar pengerjaan jembatan tidak mengalami masalah yang sama dan dapat dikawal dengan baik.
“Kami dari pihak JPKP barangkali dalam waktu dekat akan mebuat suatu rangkuman rekomendasi pihak pemerintah pusat, semoga dengan pertemuan hari ini kami bisa merekomendasikan kepada pemerintah agar upaya-upaya yang dilakukan pihak Satker ini segera direalisasikan, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Refin.
Sedangkan Divisi Infrasturktur JPKP Kota Baubau Ardin mengatakan, melalui pertemuan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa desas desus atau isu yang beredar dimasyarakat Kota Baubau terkait pengerjaan kedua jembatan, diakibatkan kurangnya sosialisasi dari pihak Satker pada pihak Pemerintah Kecamatan Bungi, mengingat selama ini Pemerintah Kecamatan tidak mengetahui dengan jelas status kedua jembatan tersebut akibat minimnya informasi dari pihak penanggungjawab.
“Kami sangat berterimakasih dengan informasi yang dijelaskan oleh Satker, dan ini bisa menjadi kesimpulan bagi JPKP agar pihak Satker melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat terkait pengerjaan jembatan itu, agar masyarakat juga tidak bertanya-tanya,” tandas Ardin.(*)
