– Libatkan Pemateri Workshop dari Kemendagri
Peliput : Darson
BURANGA, BP – Upaya terus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun perencanaan strategis (Renstra) daerah, dan menyusul adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai PP 18 2016, Pemerintah Daerah (Pemda) Butur, menggelar Workshop penyusunan Renstra dengan mendatangkan langsung pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Bapedda Butur selama dua hari lamanya, yakni mulai Senin 31 Oktober hingga 1 November.
Berlaku sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni ialah Drs Syarifudin Udu MSi selaku Direktur pertanggungjawaban keuangan di Kemendagri, Zainal Ahmad MAp selaku yang mewakili Direktur Otonomi Daerah Kemendagri, Dr Suarli dari Badan Diklat Kemendagri, serta Mahmudan MSi dari Widya Swara di Kemendagri.
Materi dari Workshop tersebut ialah, pertama terkait kebijakan perencanaan dan pengembangan dalam pengelolaan keuangan daerah terkait UU 23 tahun 2014. Kedua kebijakan penataan organisasi perangkat daerah terkait UU 23 2014 dan PP 18 tahun 2016.
Selanjutnya yang ketiga tahapan dan tata cara penyusunan Renstra perangkat daerah kaitannya dengan RPJMD dengan berpedoman pada Permendagri nomor 4 tahun 2010, dan keempat pengendalian dan evaluasi rencana strategis perangkat daerah.
Adapun peserta dalam kegiatan Workshop tersebut, berasal dari 30 OPD yang diwakili masing-masing Sekretaris dan Kasubag perencanaan, pihak kecamatan dan Kelurahan serta KUPTD se Butur.
Kegiatan itu sendiri, dibuka langsung Bupati Butur Abu Hasan. Dikesempatan itu, dia mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut tidak lain untuk meningkatkan kapasitas aparatur perencana perangkat daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah penataan organisasi perangkat daerah, dan penyusunan rencana strategis perangkat daerah.
“ini adalah instrumen kuat buat pemerintah kita untuk menata perangkat daerah, melakukan penguatan-penguatan aparatur, karena aparatur negeri sipil kita ini boleh dikatakan over staf tapi under staf, over staf artinya terlalu banyak staf tapi yang bekerja hanya beberapa orang sehingga dikatakan under staf,”katanya.
Dengan demikian, pria berkacamata ini berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberi asas manfaat yang sebesar-besarnya, utamanya bagi kemajuan daerah.
“Beliau-beliau ini (pemateri) sangat dibutuhkan oleh seluruh daerah di indonesia, sangat super sibuk sekali, karena itu mari kita ikuti seluruh rangkaian acara ini untuk menambah wawasan kita kaitannya dengan penjabaran OPD, dalam rangka penyusunan APBD 2017,”harapnya (***).
