F01.5 Asisten II Setda Kabupaten Buton Selatan Ir La Ode MputeAsisten II Setda Kabupaten Buton Selatan, Ir La Ode Mpute

BATAUGA, BP – Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sementara terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) untuk diselesaikan. Jika dokumen pendukung itu kelar, maka dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Busel akan memasuki tahap selanjutnya untuk menjadi acuan strategis dalam percepatan pembangunan Buton Selatan

Pemkab Busel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menggelar seminar akhir penyusunan revisi (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Selatan beberapa waktu lalu

Tim penyusunan RKLH hadir tiga narasumber. Nurmiaty dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Aminuddin Mane Kandari dan Safril Kasim dari LPPM Universitas Halu Oleo (UHO).

Sementara, Asisten II Setda Buton Selatan, La Ode Mpute yang juga mantan Kadis DLH meminta agar stakeholder dan OPD lingkup Busel mengambil peran dalam penyusunan KLHS sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

Sebagai dokumen pelengkap RTRW, KLHS dalam beberapa tahun belakangan, sempat terabaikan dan menjadi polemik diantara OPD yang berkompeten. Padahal sudah dianggarkan.

“Sebagai instrumen peran serta stakeholder, OPD sangat penting dalam penyusunan KLHS RPJMD,” kata La Ode Mpute saat membuka acara seminar akhir penyusunan revisi KLHS di aula Kantor Bupati Buton Selatan beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2018, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau Kebijakan, Rencana dan Program (KRP).

“Dengan kajian mendalam akan memastikan bahwa kebijakan dan program yang termuat dalam dokumen RPJMD Busel mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya

Kata La Ode Mpute, dengan melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif akan menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.

“Hal itu juga sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam menyusun RPJMD,” ujarnya

Ditambahkannya, soal rekomendasi kedua soal RTRW Busel yang belum rampung. RTRW ini prosesnya tinggal satu tahapan lagi yakni Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ia memastikan dalam waktu dekat dokumen pendukung RTRW yakni KLHS akan dapat diselesaikan

“Tahun ini dipastikan dokumen KLHS itu sudah tuntas,” tukasanya.

Peliput : Amirul