– Dukung Paslon Berbeda

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Meski pada Pilkada Buteng yang saat ini masuk tahapan kampanye para pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati kabupaten Buton Tengah, namun suasana politik di tengah masyarakat masih sangat aman dan tidak beredar isu yang dapat menimbulkan konflik, khususnya pada masyarakat di Kecamatan Talaga Raya.

Kepada Baubau Post, Samiudin Adam mengungkapkan, selama ia bertugas menjadi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talaga Raya, situasi politik dan kondisi masyarakat di Kecamatan Talaga Raya masih status aman, dalam artian tidak ada hal-hal yang menimbulkan ketegangan di masyarakat baik itu berupa gesekan antar para pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berbeda maupun hal-hal yang mengarah pada pelanggaran atau penyimpangan politik.

“Selama saya menjadi Ketua Panwascam perkembangan di Kecamatan Talaga Raya ini aman-aman saja, tidak ada situasi yang menegangkan, tidak ada gesekan-gesekan antar para pendukung calon, juga untuk sementara kami belum pernah menemukan pelanggaran atau penyimpangan yang dari para tim pendukung calon, pantauan kami itu semua lancar dan masih tertib,” ungkap Samiudin Adam, Senin (07/11).

Dijelaskannya, dalam rangka menciptakan pemahaman cerdas dikalangan masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan dalam Pilkada Buteng, pihaknya intens dan aktif melakukan pencegahan dini, terutama dikalangan para perangkat desa, para kepala desa, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat biasa.

“Pesan-pesan kami dari Panwascam Talaga Raya kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Talaga Raya untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam kepemiluan, yang pertama yang kita cegah adalah para perangkat desa, kepala desa dan para PNS. Pencegahan yang kami lakukan itu diantaranya kami mensosialisasikan undang-undang ASN bagi PNS bahwa PNS itu dilarang untuk ikut kampanye, tapi kalau dia hanya datang mendengarkan visi misi dan tidak membawa atribut pemerintah atau atribut partai maka itu diperbolehkan, walaupun dia bergabung dengan massa yang penting dia tidak membawa atribut PNS-nya maka itu tidak masalah,” pungkasnya.

Dan dijelaskan, Samiudin Adam menuturkan berdasarkan pantauan Panwascam sejauh ini belum ditemukan pelanggaran dikalangan PNS maupun aparatur desa lainnya, baik itu berupa pelanggaran keterlibatan langsung dipanggung dalam melakukan kampanye ataupun mengikuti kampanye dengan membawa atribut PNS.

“Untuk sementara kami belum pernah menemukan PNS yang terlibat langsung dipanggung mendukung kegiatan kampanye ataupun melakukan orasi, jadi saat ini para PNS disini masih tertib dan patuh pada aturan yang kami sosialisasikan,” tuturnya.

Tambahnya, guna meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran PNS dalam Pilkada, pihak Panwascam giat mensosialisasikan undang-undang tentang ASN ditempat-tempat umum, ditambah sering menyampaikan secara langsung pada masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran kepemiluan yang tidak boleh dilakukan.

“Kemudian kami juga punya kiat-kiat khusus untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kepemiluan, anggota saya mensosialisasikan undang-undang tentang ASN dengan cara menempelkan teksnya di tempat-tempat umum, disamping itu kami juga menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa sekarang ini yang namanya “money politic” itu adalah pelanggaran, yang memberi uang maupun yang menerima uang tetap ada ganjaran hukumnya yaitu berupa pidana,” tandasnya.(*)