Peliput: Yuhandri Hardiman

BAUBAU, BP – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, La Ode Haniru SH MH, didampingi beberapa dosen, menyerahkan Jurnal Volkgeist kepada Rektor UMB, Suriadi SP MM, Selasa (03/01). Jurnal Volkgeist adalah salah satu jurnal selain jurnal di sejumlah fakultas di UMB.
Suriadi saat menerima volkgeist, sangat mengapresiasi Fakultas Hukum UMB telah menerbitkan jurnal perdana. Dia menjelaskan jika fakultas lain seperti Pertanian, FKIP, SOSPOL, dan beberapa fakultas lain juga sudah memiliki jurnal. Jurnal kata rektor.

“Jadi harus semua fakultas memiliki jurnal,” katanya kepada Baubau Post, ketika menerima Jurnal Volkgeist di ruangannya.
Tujuan Jurnal yakni bagaimana agar Tridharma Perguruan Tinggi agar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat itu terpenihi. Seorang dosen tidak semata-mata mengajar saja, tetapi juga harus melakukan penelitian dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kita tambah satu, Catur Dharma Alislam Kemuhammadiyahan,” katanya.
Jurnal setidaknya bisa memberi ruang kreativitas kepada para dosen untuk melakukan penelitian. Di samping itu bisa menguji, bisa naik pangkat, dan bisa memperoleh sertifikasi. “Itu untuk kesejahteraan dosen,” katanya.
Di masa jabatannya sebagai Rektor, Suriadi menjelaskan jika pihaknya menekankan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersifat jangka panjang. Menurut dia, saat ini pihak UMB sedang memberangkatkan delapan dosen mengikuti kuliah doktor. Karena jika dosen unggul maka mahasiswa akan unggul. Dengan demikian prestasi di dalam Kampus UMB bisa terbangun dengan baik.
Terbukti jika UMB di tahun 2015 menduduki urutan ke 216 dari 400 perguruan tinggi di tanah air. Sedangkan untuk ukuran Sulra, hanya UHO yang berada di atas posisi UMB.
Untuk penelitian kata Rektor UMB, harus ada gebrakan baru untuk mengembangkan universitas berdasarkan empat pilar. Dampak jurnal yakni dosen bisa melakukan penelitian yang kemudian disumbangkan kepada masyarakat dan pemerintah. “Di sini ada kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Jadi, Perguruan Tinggi harus meneliti. Penjelasan empirik harus ada dasar yang dijelaskan dengan rasio melalui penelitian. “Kalau belum penelitian, maka belum bisa kita ngomong,” katanya.
Volkgeist diambil dari Bahasa Belanda yang berarti hukum yang berjiwa bangsa. Hal ini dijelaskan Dekan Fakultas Hukum La Ode Haniru kepada Rektor UMB Suriadi. La Ode Haniru menjelaskan jika banyak perhatian yang diberikan rektor ke Fakultas Hukum (FH) UMB. Yakni bagaimana FH bisa lebih baik dari hari kemarin. Selain itu, banyak pembekalan-pembekalan untuk mengangkat FH ke permukaan dan seluruh fakultas di UMB terangkat akreditasinya.
Keberadaan jurnal kata Haniru tidak sebatas sekali terbit, tetapi akan ada penerbitan berikutnya, yakni dua kali dalam setahun. Untuk itu dia mengajak kepada para dosen untuk berbuat untuk melakukan pencapaian penelitian untuk karya ilmiah di jurnal berikutnya.
Penerbitan jurnal sudah direncanakan satu tahun. Sejumlah perguruan tinggi (Mitra Bestari) masuk dalam jurnal ini. Di antaranya Prof Dr H Aminuddin Salle SH MH (Universitas Hasanuddin), Prof Dr Muh Yamin Lubis SH MH CN (USU), Prof Dr H Syaharuddin Nawi SH MH (UMI), Dr Agus Lanini SH MH (Universitas Tadulako), Dr Jenny K Matukotta SH MH (Universitas Patimura), Dr Asmarani SH MH (Universitas Sulawesi Barat), Dr Abdul Rauf SH MH (STMIK Dipanegara Makassar), dan La Ode Bunga Ali SH MH (Universitas Dayanu Ikhsanuddin).
Karya ilmiah yang diterbitkan oleh Volgeist tidak mutlak dari UMB. “Empat karya ilmiah dari sini, sisanya dari mitra di perguruan tinggi lain,” katanya. Sedangkan karya ilmiah dari FH UMB salahs satunya tentang masalah Kualtias Aparatur Daerah Kota Baubau Sebuah Tinjauan Hukum.
Dia berharap kedepan pihaknya akan melakukan penelitian baru dengan mengangkat kearifan lokal. Misalnya masalah adat daerah.(****)
