Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Pada peringatan hari anti korupsi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau menggelar aksi di Jl Betoambari, tepatnnya diperempatan dialer Yamaha. Dalam aksinya, HMI berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Baubau agar mengutamakan indepedesi sebagai supermasi Hukum yang ada di Kota Baubau. Jumat (09/12).

Jalannya aksi yang dimulai dari Sekretariat HMI Cabang Baubau, yang kemudian melanjutkan aski di simpangan depan Dialer Yamaha. Pada saat aksi para peserta aksi menahan mobil dinas dan sempat bersitengang dengan supir mobil tersebut, dan kemudian melakukan pembakaran ban.

Para peserta aksi, dengan menahan mobil dinas yang saat itu melintas, sebab pihaknya menganggap sudah terlalu banyak realita yang di dapatkan, dimana mobil dinas yang merupakan uang negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Yang seharusnya untuk kepentingan pejabat daerah, bukan dibawa di rana aktifitas sehari-hari.

Kordinator Lapangan, Ahmad Supardin menuturkan, pada aksi yang dilakukan, pihaknya menggangap sampai hari ini ada beberapa kasus yang tidak terselesaiakan dan tidak kejelasan. Salah satunnya, terkait kasus paket sembilan yang sampai hari ini penyelesaiannya.

“Banyak kasus yang di tangani kepolisian dan kepolisian tidak ada titik jelas penyelesainnya,” pungkasnya.

Selain itu, terkait Sekretaris Dewan yang terindikasi dugaan korupsi, yang sampai saat ini juga tidak ada kejelasan. Pihaknya menduga ada indikasi kong kalikong antara pelaku korupsi dan para penegak hukum di Kejaksaan maupun di Kepolisan.

Dari hal tersebut, para peserta aksi mengaraapkan, agar pihak Kejaksaan lebih mengutamakan indepesinya sebagai penegak supermasi hukum, dan tidak menerima interfensi dari pihak lainnya sehingga persoalan korupsi yang ada di Kejaksaan dapat terselesaikan.

“Kami harapkan agar persoalan ini dapat terselsaiakan, dan kami melihat kasus yang sudah menumpuk di Kejaksaan, ada persoalan pembiaran, entah apa indikasinya dilingkup para pelaku-pelaku korupsi. Agar dugaan kami tidak benar, pihak Kejaksaan agar mengedepankan independensinya dan penegakan supermasi hukumnya,” tutupnya.(*)