Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Sejumlah masa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wakatobi melakukan aksi unjuk rasa (unras). Unras terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertepatan dengan 9 Desember 2019 itu, bertempat di dua tempat yakni Halaman Polres Wakatobi dan Kantor Bupati Wakatobi, Jumat (9/12).
Samidin, salah seorang orator mengatakan perbuatan korupsi dilingkungan pemerintahan atau lembaga-lembaga non pemerintah berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara telah menjadi rahasia umum. Baik itu dibeberapa bagian di dunia hingga di Indonesia sendiri. Bahkan di daerah yang menjadi pusat pemerintahan terbawah. Korupsi seringkali menjadi tranding topic.
Sehingga, Samidin, menekankan betapa pentingnya aparat penegak hokum dalam memberantas kejahatan tindak pidana korupsi. Termasuk bahaya yang akan ditimbulkan akibat perbuatan itu.
“Korupsi di Indonesia telah menjadi sajian utama semua media baik itu cetak maupun elektronik. Namun dari tahun ke tahun, korupsi di Indonesia mengalami penurunan akibat keterlibatan penuh lembaga-lembaga penegak hokum seperti Kepolisian, KPK, Kejaksaan dan lembaga-lembaga lainnya dalam proses penegakkan terhadap pelaku-pelaku korupsi,” ungkap Samidin.
Dalam aksi itu, HMI, Cabang Wakatobi sempat mengungkap beberapa pelaku korupsi di Wakatobi yang hingga kini belum tersentuh proses hokum. Hal itu bisa dilihat dari hasil laporan audit BPK Nomor 24.A/HP/XIX.KDR/06/2010. Dimana BPK menyatakan pendapat tidak wajar atas neraca per 31 Desember 2009, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir karena adanya masalah-masalah.
Menanggapi mamsalah itu, HMI Cabang Wakatobi, melalui sejumlah selebaran yang dibagi-bagikan kepada umum menyatakan sikap untuk mendesak pihak penegak hokum agar semakin tegas dan cepat dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang maupun gratifikaksi. Mengingat intruksi Presiden Nomor 05 Tahun2004 tentang percepatan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan gratifikasi.
HMI Cabang Wakatobi, juga mendesak pemerintah Kabupaten Wakatobi agar lebih hati-hati dalam pengelolaan APBD agar tidak ada cela untuk pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam emakan uang Negara. Mendesak pemerinrah daerah agar bersifat kooperatif sehingga tidak terjadi kolusi, korupsi dan nepotisme di Kabupaten Wakatobi.
Serta mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar meningkatkan kerja sama yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Wakatobi. Amatan Baubau Post, unras berjalan tertib dibawah pengawalan sejumlah personil Polres Wakatobi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PPP) Kabupaten Wakatobi. (***)

