PASARWAJO, BP – Siswa SMPN 1 Pasarwajo inisial Z dan M melakukan pemukulan terhadapat rekannya inisial W. Kini siswa bertikai itu sedang dimediasi Polsek Pasarwajo. Proses mediasi diserahkan oleh pihak sekolah ke aparat kepolisian untuk diselesaikan secara hukum peradilan anak.

Kapolsek Pasarwajo, Iptu Baharuddin SH, melalui Kasat reskrim Polsek Pasarwajo, Bripka Zabar Sama SH, dikonfirmasi Baubau Post di kantornya kemarin, mengatakan sudah melakukan kordiansi dengan pihak sekolah. Namun mereka mnyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Kita akan memediasi atau menyelesaikan persoalan ini, dimana pelaku inisial Z dan M telah melakukan pemukulan terhdaap rekannya inisial W akan diproses secara peradilan anak diluar pengadilan,” katanya.

Dikatakan, langkah-langkah yang dilakukan oleh polesk pasarwajo, yakni telah mendatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya berkordinasi dengan pihak sekolah serta mengamankan pelaku dan korban untuk dimintai keterangan.
Setelah mempertemukan pelaku, siswa SMPN 1 Pasarwajo inisial Z dan M masing-masing duduk di kelas tiga dan Korban inisial W sementara duduk di kelas dua di Polsek Pasarwajo. Pihaknya akan menghubungi orang tua baik korban dan pelaku untuk mendamaikannya.
Kejadian diperkirahkan pukul 09.30 Wita Jumat (02/09/2016) dilingkungan SMPN 1 Pasarwajo. Kata dia Korban W yang sementara duduk-duduk di depan kelasnya tiba-tiba didatangi pelaku insial Z dan M lalu bertanya “Mau Senggelkah” namun inisial W menjawab “Tidak”, setelah itu mereka melakukan pemukulan.
“Pelaku inisial Z dan M melakukan pemukulan dengan menggunakan kepalan tangannya kirinya dan mengenani belakang korban, selanjutnya korban dipukul secra bersama-sama oleh kedua pelalku secara berulang ulang hingga korban mengalami memar pada bagian jidat, dan kepala bagian belakang” tutup.(#)
Peliput: Alyakin
