Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Plt Bupati Buton, Effendi Kalimuddin SH MH, yang menggantikan sementara posisi Bupati dan Wakil Bupati Buton yakni Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakry MSi. Effendi Kalimuddin SH MH selaku Bupati sementara mempunyai tugas dan wewenang untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan berdasarkan Surat keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah Plt Bupati Buton, Effendi Kalimuddin SH MH secara resmi menggantikan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Wakil Bupati, Drs La Bakry MSi, Pihaknya mempunyai tugas besar untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Buton.

“Program yang paling besar ataupun yang paling utama adalah meyakinkan dan memastikan kabupaten Buton ini kondusif dalam pelaksanaan pemilukada serta memastikan apa yang ada Anggaran Perubahan belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dan memastikan pengisian pejabat struktural berdasarkan Perda perangkat daerah yang terbaru,” Kata Effendi Kalimuddin SH MH ketika dikonfirmasi Baubau Post diruang kerjanya Senin (31/10)
Effendi Kalimuddin mengatakan, mungkin bulan november pengisian jabatan baru dan akan dibuka seleksi terbuka pada masyarakat. Bagi jabatan – jabatan yang baru mau tidak mau karena dengan adanya perda yang terbaru ini sehingga melibatkan organisasi.
“Perdanya sudah dibentuk kemarin, masih Pak Umar Samiun, sudah ada dan sudah siap, tinggal nanti perangkat daerah ini untuk komunikasikan mengenai tata cara maupun mekanisme pengisian jabatan jabatan. Perda Daerah yang terbaru sehingga kita membuka SKPD terbaru,” katanya
Pihaknya diperintahkan untuk menjalankan roda pemerintahan, namanya roda dia berputar terus jangan ada yang belok-belok ataupun berhenti, “jadi tidak boleh,” semua roda organisasi pemerintahan harus berjalan sebagaimana layaknya sehingga semua urusan Dinas berjalan dengan lancar.
Setelah menjadi Plt Bupati Buton, Effendi Kalimuddin SH MH dihari pertama masuk kerja, langsung mengadakan pertemuan dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Para Camat dan Staf untuk menyampaikan tugas dan wewenang berdasarkan surat keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya selaku pelaksana tugas di kabupaten Buton, tugas apa yang diberikan dan wewenang sebagai pimpinan Daerah sesuai amanat Mendagri,”
Dikatakan, Tadi saya sudah menyampaikan didalam rapat, PNS harus netral “adalah harga mati”, bahwa kita ketahui di Kabupate Buton ini meskipun hanya satu pasangan calon, namun kita tidak boleh,”sekali lagi tidak boleh PNS berpihak atau mendungkung calon,”
Effendi Kalimuddin Menambahkan, terkait Pilkada di Kabupaten Buton pihaknya akan berkordinasi dengan rekan-rekan Pemdah untuk mendapatkan info dengan pelakasa pemilukada, “Kita harus melaksanakan pemilukada dan demokrasi dalam suasana aman tertib dan terkendali,”
Pesta ini mari kita nikmati, lanjutnya, tetapi semua dalam koridor yang tertib, aman dan terkendali, yang terpenting lagi partisipasi seluruh mayarakat buton dapat mensukseskan pilkada ini,”itu akan terlihat nanti,” apa yang dapat saya lakukan. selain itu, Untuk membangkitkan partisipasi masyarakt Buton, Pihaknya berencana melakukan kunjungan kerja di setiap kecamtan yang ada di kabupayen Buton, Karena program pemilukada sudah terprogram secara Nasional.
Meski Demikian, pihaknya juga memhingbau kepada masyarakat buton mari kita sikapi pesta demokrasi ini dengan sebuah kegembiraan jangan apatis untuk memilih, artinya jangan sia siakan kesempatan untuk menentukan pemilihan, walaupun cuman satu Pasangan calon yang ada, karena lima tahun kedepan kita layak menentukan kemana arah pemerintahan ini berjalan, kita mau apa untuk kabupaten Buton, kita berharap Kabupaten Buton kedepan semakin… semakin… semakin maju, tidak boleh tertinggal harus lebih dari Kabupaten Buton lainya. tutup.
