– TKP di Kelurahan Wangkanapi

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Polres Baubau berhasil mengungkap danj menangkap dua pelaku pembusuran yang dilakukan kepada Dewi Nur Putri Ode (17), warga asal Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, yang dilakukan di Jl Kelapa Kelurahan Wangkanapi Kecamatan Wolio, pada 17 November lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Baubau mengamankan dua orang berinisial DI (17) dan JH (22) yang diduga sebagai pelaku, yang merupakan warga Lr Pecek, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio.

Kapolres Baubau AKBP Suryo AJi SIk, melalui Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Diki Kurniawan SH SIk menjelaskan, pada saat kejadian, kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, dengan membuntuti dan menunggu korban kembali melintas di Jl Kelapa. Setelah korban melintas, kedua pelaku yang sebelumnya sudah menungu korban langsung melepaskan busur yang dirahkan ketubuh korban.

“Pertama tidak kena, dan sudah melewati korban, namun kembali melakukan aksinya dengan mengenai belakalang korban,”jelasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Media Center Polres Baubau, Rabu (07/12).

Dalam melakukan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda-berda, dimana pelaku DI yang melakukan pembusuran, sedangkan JH yang mengoperasikan kendaraan. “Yang dibonceng melakukan pembusuran, sedangkan yang satu fokus mengendari kendaraannya,” tuturnya.

Sejauh ini, Polres Baubau telah melakukan tahap satu, dengan mengirimkan berkas perkara pada Kejaksaan Negeri Baubau. Sementara kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Lapas Kelas II Baubau.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekontruksi, bagaimana cara dia melakukan, berdasrakan proses penyelidikan yang kita lakukan, sampai bagaiman busur ini dibuat, dan dimana busur itu dibuat,” tutupnya.(*)